
Reporter: Nuril – Editor: Redaksi
Insitekaltim, Sangatta – Wakil Bupati Kutai Timur (Kutim), Kasmidi Bulang meminta kepada Dinas Perkebunan (Disbun) untuk membentuk tim satuan tugas (satgas) dalam mengawasi perusahaan perkebunan.
Beberapa kendala yang disampaikan oleh perusahan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutim di antaranya terkait plasma, lahan dan karyawan perusahaan perkebunan kelapa sawit.

Tentunya ini menjadi perhatian khusus bagi Pemkab Kutim. Pasalnya wilayah Kutim mayoritas didominasi oleh area perkebunan kelapa sawit.
“Tentunya hal itu menjadi tugas kami selaku pemerintah untuk membantu menyelesaikannya,” ungkap Kasmidi saat memimpin acara rapat koordinasi dan sosialisasi aksi perubahan sistem informasi pembangunan perkebunan berkelanjutan di Ruang Rapat Kantor Disbun, Kawasan Perkantoran Bukit Pelangi, Sangatta, Kamis (17/6/2021)
Ia meneruskan, baginya investor termasuk hal yang penting. Hal itu dikarenakan dengan perusahaan yang berinvestasi ke wilayah Kutim juga memberikan dampak yang positif bagi pemerintah khususnya masyarakat Kutim.
“Dengan datangnya investasi di Kutim akan meningkatkan taraf hidup dan sumber daya manusia kita,” terang Kasmidi.
Selain itu ia berharap persoalan-persoalan yang muncul antara masyarakat dengan investor atau pemilik perusahaan dapat diselesaikan dengan mudah.
Selama ini banyak konflik antara perusahaan dengan masyarakat yang berlarut-larut serta dibiarkan begitu saja.
“Mulai saat ini, saya minta semua persoalan diselesaikan dengan sesegera mungkin,” pungkas Kasmidi.
Setelah mendengarkan laporan permasalahan dari perusahaan, Kasmidi meminta Disbun untuk membentuk tim satgas bekerja sama dengan pihak kepolisian dan kodim.
“Tim satgas bisa dibentuk yang terdiri dari Disbun, Polres, Kodim dan tim teknis lainmya,” tutupnya.

