
Insitekaltim,Samarinda – Abdul Khairin resmi jadi Anggota DPRD Kota Samarinda, melalui pergantian antar waktu (PAW), menggantikan Nursobah, yang duduk di Komisi I dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
Setelah resmi dilantik Ketua DPRD Samarinda Sugiyono dan disaksikan oleh Anggota DPRD Samarinda lainnya di Ruang Rapat Paripurna DPRD Samarinda Jalan Basuki Rahmat, Senin (24/7/2023).
Ketua Fraksi PKS DPRD Samarinda, Sani Bin Husain mengatakan pihaknya menjalankan Keputusan Gubernur Nomor: 100.1.4.2 tahun 2023 tentang Pergantian Antar Waktu.
Selain itu, ia juga memberikan kesempatan kepada Nursobah untuk mengambil semua haknya termasuk hak membela diri di pengadilan sampai ke tingkat Pengadilan Tinggi.
“Kalah atau menang itu merupakan hal yang lumrah. Tidak mungkin dua-duanya menang begitupun sebaliknya. Itu sudah biasa,” ungkap Sani Bin Husain di ruang kerjanya setelah Khairin diambil sumpahnya. .
Menurut Sani, pergantian anggota dewan hal yang biasa tidak ada yang luar bisa, karena ada masanya hanya 5 tahun. Ia berharap agar Nursobah terus melanjutkan karya dan karirnya.
“Semua jasa dan usahanya di Basuki Rahmat kami hargai. Mudah-mudahan sukses di tempat baru. Perbedaan itu merupakan hal yang biasa dan kami hanya bisa berdoa,” kata Sani.
lanjutnya, kata Sani, ia berharap Abdul Khairin yang sudah resmi menjadi anggota DPRD Samarinda agar dapat memanfaatkan waktu yang singkat kurang lebih 1 tahun dia di dewan, diharapkan waktu yang tidak lama dapat menunjukkan kinerjanya untuk kepentingan masyarakat Kota Samarinda.
“Diharapkan sisa setahun ini digunakan sebaik-baiknya. Masyarakat sudah menunggu kerja nyatanya. silahkan ganti kinerja Nursobah yang telah ditinggalkan,”pesannya.