
Reporter : Nanda – Editor – Redaksi
Insitekaltim, Sangatta – Anggota DPRD Kutai Timur dari Partai Persatuan Pembangunan, Uce Prasetyo, sangat mendukung dan setuju kalau dana pokok-pokok pikiran sebesar Rp200 juta setiap anggota dewan diarahkan untuk penanganan Covid-19.
Menurutnya langkah ini sangat baik karena bisa membantu pemerintah yang saat ini lagi berperang melawan Covid-19. Karena masalah virus ini bukan hanya di Kutim tapi semua daerah mengalami yang sama dan ini harus kita cegah bersama-sama.
“Kami tidak ada masalah jika anggaran pokok-pokok pikiran digunakan untuk bersama-sama pemerintah dalam menangani virus corona. bahkan biar lebih dari sebesar Rp.200 juta dirinya menyatakan sangat setuju sekali”terangnya usai mengikuti rapat membahas penanganan Dovid-19 diruang Badan Musyawarah (Banmus) di Gedung DPRD Kutim, Rabu, (01/04/2020).
Diakui, setiap anggota DPRD Kutim, dana pokok poko pikiran sebesar Rp. 200 juta tapi itu tergantung pada pribadi anggota masing-masing dewan.
“Kalau saya pribadi lebih dari 200 juta, jadi kalau itu diputuskan maka kami sangat setuju sekali dalam upaya pencegahan Covid-19,”pungkasnya.

