
Reporter : Nanda – Editor : Redaksi
Insitekaltim, Sangatta -Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim Uce Prasetyo minta kepada masyarakat Kutim agar mematuhi aturan yang telah dikeluarkan oleh Pemerintah Kutai Timur. Dari pantauan data Covid-19, untuk Kutai Timur pada Jum’at (27/3/2020) terdapat ODP sebanyak 146 orang, yang mana sebelumnya berjumlah 219 orang, namun terdapat 73 orang yang sudah selesai masa pemantauannya pada hari ini.
Terus untuk Pasien Dalam Pengawasan (PDP) terdapat 8 orang dimana yang positif masih tetap sama jumlahnya yakni 2 orang, adapun 6 orang lainnya masih dalam proses. Di RSUD Kudungga ada 6 orang PDP yang masih dalam proses statusnya dan terus dipantau.
Uce Prasetyo anggota DPRD Kutim dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang selama ini memang dikenal memiliki pengalaman dalam dunia kesehatan, mengatakan berangkat dari yang dinyatakan adanya 2 orang warga Kutim yang positif corona. Sudah barang tentu masyarakat harus berhati-hati dan waspada, untuk tetap mengikuti arahan Pemkab Kutim melalui Gugus Satgas Covid-19 yang terdiri dari beberapa elemen penting pemerintah.
“Berdasarkan penelusuran Dinas Kesehatan Kutim untuk 1 orang pasien positif corona asal Sangatta Utara, yang diluar 1 pasien positif corona dari Long Mesangat. Selama 12 hari di Sangatta telah berinteraksi dengan 50 orang. Dari puluhan yang terpapar itu, juga telah berinteraksi dengan ratusan orang lainnya, dan begitu pula selanjutnya,” ungkapnya saat dihubungi melalui telpon selulernya pada Sabtu (28/3/2020) malam.
Ia, meminta agar masyarakat Kutim, mematuhi anjuran maupun tindakan yang disarankan oleh Pemkab Kutai Timur bersama dengan pihak-pihak terkait agar upaya menekan penyebaran Covid-19 dapat berjalan lancar sebagaimana keinginan kita semua.
“Faktor utamanya adalah kesadaran dari warga masyarakat, agar segera menyadari bahwa kita sekarang ini sedang berperang dengan musuh yang tidak terlihat. Dalam keadaan perang tentu harus ikuti komando, yakni Pemerintah,” tegasnya.

