Insitekaltim, Samarinda – Keberadaan Ibu Kota Nusantara (IKN) menjadi katalisator utama pertumbuhan ekonomi di Kalimantan Timur (Kaltim).
Dampaknya terlihat nyata dalam sektor penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), di mana Kaltim mencatat surplus hingga Rp85,9 miliar pada 2024 dari kendaraan baru. Lonjakan ini mencerminkan daya beli masyarakat yang terus meningkat, terutama di wilayah yang menjadi pusat aktivitas pembangunan IKN.
“Kehadiran IKN membawa perubahan besar, tidak hanya dalam pembangunan infrastruktur, tetapi juga meningkatkan aktivitas ekonomi, termasuk kebutuhan kendaraan operasional perusahaan dan masyarakat,” ungkap Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltim Ismiati, Kamis (2/1/2025).
Pencapaian surplus ini melampaui target yang disusun berdasarkan data Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo). Menurut Ismiati, peningkatan ini didukung oleh kebutuhan kendaraan untuk mendukung berbagai proyek dan aktivitas di sekitar kawasan IKN.
“Perusahaan-perusahaan yang beroperasi di wilayah IKN memerlukan kendaraan untuk operasional, sementara masyarakat juga semakin banyak membeli kendaraan untuk kebutuhan pribadi maupun bisnis,” jelasnya.
Di balik keberhasilan ini, Bapenda Kaltim menghadapi tantangan besar dalam hal akurasi data kendaraan. Saat ini, sekitar 40 persen kendaraan di Kaltim tidak tercatat aktif di sistem. Hal ini disebabkan berbagai alasan, seperti kendaraan yang rusak, hilang atau berpindah kepemilikan.
“Tahun lalu, kami memulai program pencocokan data di Penajam Paser Utara (PPU) dan pada tahun ini kami akan memperluas cakupan dengan program Data Desa Presisi, guna memastikan validitas data kendaraan,” ujar Ismiati.
Untuk menjangkau masyarakat di wilayah terpencil, Bapenda Kaltim tengah merancang layanan inovatif berupa ‘Samsat Sungai’ dan ‘Samsat Speedboat’. Layanan ini akan menyasar daerah seperti Maratua dan Derawan, yang selama ini sulit diakses melalui jalur darat.
“Kami ingin memastikan seluruh masyarakat dapat memenuhi kewajiban pajak tanpa terkendala oleh geografis. Dengan begitu, potensi pajak dapat dioptimalkan,” tegas Ismiati.
Sebagai langkah mendorong kepatuhan wajib pajak, Kaltim telah menerapkan tarif PKB terendah di Indonesia. Pendapatan yang diperoleh langsung dialokasikan untuk sektor prioritas, seperti pendidikan, kesehatan dan pembangunan infrastruktur.
Untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi, sistem split billing akan mulai diberlakukan pada 2025. Kebijakan ini diharapkan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan pajak daerah.
Keberhasilan ini menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah, masyarakat dan dunia usaha dalam mendukung pembangunan Kaltim. Dengan pertumbuhan ekonomi yang terus meningkat, Bapenda Kaltim berkomitmen menghadirkan berbagai inovasi untuk mendukung keberlanjutan pembangunan daerah.
“Pajak adalah tulang punggung pembangunan, dan kami akan terus berinovasi untuk menjawab kebutuhan masyarakat serta mengoptimalkan potensi daerah,” pungkas Ismiati.