Insitekaltim,Samarinda – Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) Nidya Listiyono mengungkapkan keprihatinannya terkait parkir truk besar dan peti kemas di pinggir jalan. Khususnya Jalan Ir Sutami Kota Samarinda.
Ia menyoroti bahwa parkir truk dan peti kemas di pinggir jalan, terutama di wilayah tersebut, menimbulkan potensi bahaya dan menyebabkan kemacetan lalu lintas.
“Saya melihat banyak truk besar dan peti kemas diparkir di pinggir jalan. Pertama-tama, ini membahayakan. Kita tidak ingin terjadi insiden yang dapat membahayakan keluarga kita. Ini tentang keselamatan, termasuk pemiliknya,” tegasnya, Kamis (16/11/2023)
Ia juga menyampaikan dampak keberadaan truk dan peti kemas terhadap kemacetan lalu lintas yang meresahkan masyarakat. Nidya mendesak Pemerintah Kota Samarinda dan Pemerintah Provinsi Kaltim untuk segera berkoordinasi guna menemukan solusi terhadap permasalahan ini.
“Saya tidak bermaksud menganggu para pengusaha, tapi perlu diketahui juga siapa yang memiliki aset ini. Saya melihat banyak truk besar dan peti kemas diparkir di pinggir jalan,” ungkap politikus Partai Golkar itu.
Selain itu, Nidya mengusulkan agar lapangan parkir yang aman dapat disewakan sebagai alternatif untuk mengurangi parkir di bahu jalan. Ia menekankan perlunya langkah konkret tanpa menghambat aktivitas bisnis namun tetap memperhatikan keselamatan dan ketertiban lalu lintas.
Pentingnya perhatian khusus terhadap jalan menuju pergudangan dari Jalan Ir Sutami juga disoroti oleh Nidya. Ia mengajak pemerintah dan pengusaha untuk bersama-sama mencari solusi agar properti peti kemas ditempatkan di lokasi yang aman.
Lebih lanjut, Nidya menegaskan perlunya pertemuan lebih lanjut antara pihak terkait dari pemerintah daerah guna membahas langkah-langkah konkret untuk mengatasi potensi kecelakaan dan kemacetan lalu lintas di Jalan Ir Sutami.
“Tanpa mengganggu aktivitas bisnis, namun tetap memperhatikan aspek keselamatan dan ketertiban lalu lintas,” pungkas Nidya.