Insitekaltim, Samarinda – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) menegaskan tetap mampu memenuhi seluruh kebutuhan belanja aparatur sipil negara (ASN), meskipun dana transfer ke daerah (TKD) dari pemerintah pusat belum sebanding dengan kebutuhan riil di lapangan.
Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud mengatakan, kebutuhan belanja ASN di Kaltim per 1 Oktober 2025 mencapai sekitar Rp1,7 triliun untuk membiayai sekitar 22.000 pegawai, baik ASN maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“Kebutuhan untuk ASN kita per 1 Oktober kurang lebih Rp1,7 triliun atau sekitar 22.000 ASN, baik P3K maupun ASN kita semuanya,” ujar Rudy pada Kamis, 27 November 2025.
Menurut Rudy, kebutuhan tersebut mencakup gaji pokok serta berbagai komponen tunjangan yang terus meningkat seiring penambahan dan penataan personel di lingkungan Pemprov Kaltim.
Untuk mengantisipasi tekanan fiskal, Pemprov Kaltim justru menyiapkan anggaran jauh di atas kebutuhan minimal.
“Dana yang telah disiapkan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur sebanyak Rp4,2 triliun,” ungkapnya.
Langkah ini diambil sebagai strategi kehati-hatian agar tidak terjadi keterlambatan atau kekurangan pembayaran hak ASN, sekaligus menjaga stabilitas keuangan daerah di tengah dinamika fiskal nasional.
Meski demikian, Rudy mengakui besaran TKD yang diterima Kaltim masih belum ideal untuk menutup keseluruhan kebutuhan belanja aparatur.
“Sementara dalam TKD-nya hanya Rp2,5 triliun kurang Rp100 juta,” jelasnya.
Ketimpangan tersebut, kata Rudy membuat pemerintah daerah harus lebih cermat dalam menyusun prioritas anggaran serta mengoptimalkan sumber-sumber pendapatan asli daerah (PAD).
Namun demikian, ia menegaskan Pemprov Kaltim tetap optimistis mampu menghadapi tekanan fiskal tersebut.
“Tetapi jangan ragu, insyaallah kita akan bisa kuat,” tegas Rudy.
Ke depan, Pemprov Kaltim akan terus memperkuat tata kelola keuangan daerah, melakukan penyesuaian belanja secara selektif, serta memaksimalkan potensi pendapatan daerah agar kewajiban terhadap ASN dan layanan publik tetap terjaga.

