Insitekaltim, Samarinda – Ketua Tim Pengelola Pendidikan Gratispol (TP2G Kaltim) Bohari Yusuf meminta pihak kampus untuk bertindak lebih proaktif dan tidak pasif dalam memastikan mahasiswanya terdaftar dalam program Pendidikan Gratispol.
Langkah ini diambil guna menjamin asas keadilan bagi seluruh mahasiswa ber-KTP Kaltim agar tidak ada satu pun yang kehilangan haknya akibat kendala birokrasi maupun hambatan teknis.
Dalam pertemuan di Kantor Gubernur Kaltim pada Senin, 2 Februari 2026, Bohari Yusuf memaparkan adanya perbedaan mencolok antara data lapangan dan data statistik.
Merujuk pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti), populasi mahasiswa di Kaltim mencapai 120.000 orang. Namun, realitanya data yang baru masuk ke sistem TP2G per awal bulan Februari 2026 hanya berkisar di angka 50.000 mahasiswa aktif.
Berdasarkan angka tersebut, Bohari mengkhawatirkan adanya puluhan ribu mahasiswa Kaltim yang sebenarnya layak menerima namun datanya belum terinput ke dalam sistem.
“Kami tidak ingin ada mahasiswa yang secara syarat memenuhi kriteria, tetapi justru terlewat karena masalah pendataan. Target kita adalah seluruh mahasiswa yang berhak harus masuk dalam sistem sebelum anggaran dievaluasi,” tegas Bohari di hadapan para pimpinan kampus.
Menanggapi keluhan yang sempat beredar di media sosial mengenai kendala sistem pendaftaran, Bohari meminta pihak kampus untuk segera melapor ke TP2G daripada membiarkan isu berkembang liar.
Ia menyebutkan bahwa masalah seperti akun tidak bisa diakses atau pendaftaran ganda adalah hal lumrah yang bisa diselesaikan dengan prosedur reset sistem.
Selain itu, Ia juga menyayangkan jika keluhan dari sebagian kecil pihak mengaburkan kesuksesan program yang sudah menjangkau 24.000 mahasiswa.
Ia juga meminta para Ketua Program Studi (Kaprodi) dan Ketua Jurusan menjadi garda terdepan dalam menyelesaikan kendala administratif mahasiswa di internal kampus masing-masing.
Program Gratispol tahun ini didukung oleh alokasi anggaran yang sangat besar, mencapai Rp1,4 triliun. Dengan dana sebesar itu, Pemerintah Provinsi Kaltim memiliki komitmen kuat untuk memajukan kualitas SDM daerah.
Adapun poin-poin krusial dalam pelaksanaan program ini diantaranya, program ini diutamakan bagi mahasiswa asli Kaltim atau ber-KTP Kaltim.
Mahasiswa dari luar daerah hanya akan dipertimbangkan mendapatkan bantuan stimulan apabila kuota anggaran masih tersedia.
Selain itu untuk menjamin pemerataan, penerima Gratispol dilarang keras menerima bantuan pendidikan lain. Mahasiswa wajib menandatangani surat pernyataan dan siap menerima konsekuensi hukum jika ditemukan adanya duplikasi penerimaan dana.
Kemudian untuk seluruh perguruan tinggi diwajibkan menyerahkan data seluruh mahasiswa baik penerima maupun non-penerima paling lambat tanggal 10 Februari 2026 mendatang.
Bohari Yusuf menjelaskan bahwa kelancaran proses transfer dana sangat bergantung pada ketepatan data yang diserahkan kampus. Saat ini, proses administratif terus berjalan di mana 25 Surat Keputusan (SK) telah diterbitkan, dan tiga SK lainnya sedang dalam tahap finalisasi.
“Komitmen pemerintah sudah sangat jelas: semua yang memenuhi syarat harus dapat. Jangan sampai dana pendidikan yang sudah disiapkan ini justru tidak terserap maksimal dan harus dikembalikan ke kas daerah hanya karena masalah koordinasi,” tutupnya.

