
Insitekaltim,Samarinda – Sekretaris Daerah (Sekda) Sri Wahyuni menerima kunjungan Tim Peniliti Utama dan Tim Peneliti Independen untuk penilaian Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) di Ruang Ruhui Rahayu Kantor Gubernur Kaltim, Jumat (31/3/2023).
“Hari ini, Tim Penilai Utama dan Tim Peneliti Independen akan melakukan verifikasi dan menggali informasi lebih lanjut kepada para pemangku kepentingan di Kaltim,” kata Yuni, sapaan akrabnya.
Ia menjelaskan, verifikasi yang dilakukan tim pusat tersebut merupakan tahap ketiga dalam rangka penilaian PPD.
Tim pusat itu akan menggali informasi dari seluruh stakeholders, ketua dan anggota DPRD Kaltim, akademisi, LSM, dunia usaha, tokoh masyarakat, mahasiswa, TGUP3, unsur kelompok wanita, anak penyandang disabilitas, ketua forum anak, unsur penggiat lingkungan hidup, perusahaan, unsur lembaga internasional yang menjadi mitra pembangunan Kaltim dan lainnya.
Sebagai informasi, Kaltim sendiri terakhir menerima Penghargaan Pembangunan Daerah pada tahun 2015.
Ia mengungkapkan, sebelumnya Tim Penilai Utama dan Tim Penilai Independen telah melakukan kunjungan satu hari di Balikpapan untuk meninjau beberapa lokasi sesuai informasi yang disampaikan kepada tim penilai.
Yuni menambahkan, nilai lebih Kaltim ialah menjadi satu-satunya provinsi Indonesia bahkan di level Asia Pasifik yang telah berhasil melaksanakan program carbon fund (emisi karbon) dan telah mendapat kompensasi pembayaran dari Bank Dunia.
“Kita baru menandatangani perjanjian kerja sama dengan Kementerian Lingkungan Hidup terkait penggunaan dana karbon dari Bank Dunia (World Bank) sebesar USD 20,9 juta. Dana karbon untuk Kaltim sudah masuk ke kas daerah minggu lalu,” terangnya.
Tim Penilai Utama Ahmad Dading Gunadi menegaskan Kaltim benchmark-nya bukan provinsi yang lain, tapi harus ibu kota yang lain seperti Tokyo, Seoul, Kuala Lumpur dan sebagainya.
Oleh sebab itu, menjadi tantangan bersama bagaimana grading seluruh tata kelola termasuk perencanaan, penganggaran, pengendalian dan evaluasi, supaya kinerja pembangunan setara dengan Tokyo, Seoul dan ibu kota negara yang lain.
“Jadi ini kesempatan dan momentum yang baik bagi kita untuk memperbaiki tata kelola dan menuju kinerja pembangunan yang lebih baik. Salah satu kunci dari kemajuan adalah inovasi. Jadi daerah yang inovatif, itu akan lebih cepat berkembang, cepat maju dan cepat sejahtera,” tegasnya.
Dading juga mengingatkan, Bappenas kali ini sedang mengklarifikasi tiga hal, bukan menilai.
“Mengklarifikasi apa yang sudah dilakukan oleh Kaltim, mungkin dari kegiatan, program atau kebijakan yang sudah dilakukan bisa direplikasi daerah lain karena sudah maju dan berkembang. Tujuan kami memang klarifikasi,” sebutnya.
Tiga hal itu, lanjut Dading, yakni bagaimana kinerja pembangunan Kaltim, apakah on the track ataukah cukup atau masih kurang. Kemudian bagaimana keterlibatan masyarakat dari dinas, termasuk LSM, tokoh masyarakat dan pendekatan partisipatif, serta pendekatan politik dari DPRD Kaltim dalam proses perumusan kebijakan.
“Sebenarnya penilaian itu ada tiga tahap penilaian. Tahap pertama terhadap dokumen perencanaan karena perencanaan yang baik itu dimulai dari penyusunan kebijakan secara terukur. Penganggaran secara akurat bobotnya 30%, ini termasuk dokumen inovasinya. Kemudian tahap kedua itu sudah dilakukan di Jakarta presentasi dan wawancara itu dilakukan Sekda Kaltim bersama tim dan hari ini proses verifikasi itu bobotnya 45%,” bebernya.
Dalam penilaian tahap ketiga verifikasi PPD, tim penilai melakukan konfirmasi dan tanya jawab kepada seluruh peserta dan undangan yang juga dihadiri para asisten, staf ahli gubernur, kepala dinas dan badan, ketua DPRD Kaltim serta Forkopimda Kaltim.
Tim Penilai Utama yang hadir terdiri dari Drs Sumedi Andono Mulyo yang juga Direktur Perencana Pengembangan Proyek Infrastruktur Prioritas Nasional Kementerian PPN/Bappenas Ir Ahmad Dading Gunadi.
Kemudian Direktur Pengembangan Usaha Mikro Kecil Menengah dan Operasi Kementerian PPN/Bappenas Prof Tommy Firman. Firman juga merupakan Guru Besar Institut Teknologi Bandung (ITB) di Fakultas Perencanaan dan Pengembangan Kebijakan sebagai Tim Penilai Independen.