Reporter : Romi – Editor : Redaksi
Insitekaltim, Bontang – Dinas Pendidikan (Disdik) Bontang meminta agar kewenangan SMA/sederajat, kembali ke Pemerintah Kota Bontang.
Hal itu disampaikan langsung kepada Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Abdul Kadir Tappa saat menggelar reses di Bontang, beberapa waktu lalu.
Sekretaris Disdik Bontang Dwi Indriani, mengatakan kesejahteraan guru SMA/sederajat bagi sekolah swasta masih mendapat subsidi dari Pemkot Bontang dengan anggaran Rp 5,2 miliar. Namun, alokasi trsebut tidak secara merata, lantaran kewenangan masih dipegang oleh Provinsi.
“Besar harapan kami agar kewenangan dikembalikan sebab tidak tersentuh semuanya,” ucap Ani, Senin (04/11/2019) lalu.
Selain itu, Kabid Pendidikan Dasar (Dikdas), Dinas Pendidikan Bontang, Saparuddin mengatakan, banyak kendala sejak kewenangan SMA berpindah ke provinsi.
Mulai dari program pembagian paket seragam gratis yang butuh birokrasi ribet di SMA. Padahal program tersebut menyasar pada pelajar yang merupakan warga Bontang, hingga kegiatan O2SN, FLS2N, ataupun OSN.
“Ketika kontingen SD-SMP Bontang selalu dipersiapkan dengan matang oleh Disdik Bontang, sementara kontingen Bontang di tingkat SMA hanya tampil apa adanya” ungkap Saparuddin.
Saparuddin juga menilai, Provinsi sendiri tidak terlalu perhatian untuk bantuan ke sekolah-sekolah SMA.
“Seandainya bisa, biarkan pengelolaan lembaga berada di provinsi, tetapi untuk kesiswaan kembalikan lagi saja ke Bontang” ucapnya.
Menanggapi hal itu, Abdul Kadir Tappa menyebut, dirinya mendapat wejangan dari Ketua DPRD Kaltim usai dilantik beberapa waktu lalu. Dimana perlu ada studi banding ke DKI Jakarta mengenai peralihan kewenangan pengelolaan SMA. Sebab ada daerah yang saklek dengan aturan UU nomor 23/2014 ada juga yang agak longgar sehingga perlu dikaji.
“Semoga ada perubahan karena memang perlu dikaji kembali aturan UU 23/2014 itu, kalau perlu direvisi,” tutupnya.