
Reporter: Nuril – Editor: Redaksi
Insitekaltim, Sangatta – Meski dengan kondisi tensi 90/70 mmHg Anggota DPRD Kabupaten Kutai Timur Arang Jau mengikuti vaksinasi termin kedua Jumat (19/3/2021) di Gedung Serbaguna Bukit Pelangi Sangatta
Politikus dari Partai Golongan Karya (Golkar) itu telah mengikuti vaksinasi tahap kedua termin pertama 3 Maret lalu.
“Tekanan darah saya termasuk rendah, namun dari pihak medis tetap diperbolehkan vaksin karena saya tidak memiliki penyakit kronis,” terang Arang Jau kepada awak media saat masa observasi setelah penyuntikan vaksin di Gedung Serbaguna Bukit Pelangi, Sangatta Jumat (19/3/2021)

Ia menerangkan bahwa kondisinya itu, sama saat penyuntikan termin pertama. Meskipun begitu, usai disuntik vaksin, ia mengaku tetap dalam kondisi normal.
Dengan begitu, ia juga mengajak seluruh masyarakat khususnya di wilayah Kutai Timur untuk mengikuti program vaksinasi yang disediakan oleh pemerintah.
“Jangan takut dan ragu untuk vaksinasi karena itu merupakan salah satu upaya pencegahan penyebaran virus Covid-19 dengan membentuk herd immunity,” pungkas Arang Jau.
Menurut Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) dr Bahrani Hasanal tekanan darah yang diperbolehkan untuk mengikuti vaksin antara 90/70 mmHg hingga 180/110 mmHg.
“Benar, kondisi tidak boleh lebih rendah dari 90/70 mmHg dan tidak boleh lebih dari 180/110 mmHg,” ujarnya.