Reporter : Ahmad – Editor : Redaksi
Insitekaltim,Paser – Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Penelitian dan Pengembangan Paser Muksin, selaku Sekretaris Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Paser menyerahkan Kebijakan Umum Anggaran – Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2021 kepada Ketua DPRD Hendra Wahyudi yang didampingi oleh Wakil Ketua I Abdullah dan Wakil Ketua II Fadli Imawan, Rabu (11/11/2020).
Ketua DPRD Paser Hendra Wahyudi mengatakan pengesahan anggaran dipastikan akhir November, sehingga target tanggal 24 sampai tanggal 25 November dilaksanakan nota keuangan.
“Seyogyanya ini sudah dilakukan pembahasan kerena ada keterlambatan dalam penyerahan dokumen KUA-PPAS APBD 2021, disebabkan ada perubahan sistem penginputan,” kata Hendra Wahyudi kepada media di ruang kerjanya.
Perubahan sistem penginputan yang semula menggunakan aplikasi sistem informasi manajemen daerah perencanaan diubah. Saat ini menggunakan aplikasi sistem informasi pembangunan daerah.
“Ada waktu transisi pada penggunaan aplikasi dalam penyusunan KUA-PPAS,sehingga mengalami kendala,” ungkapnya
Tentu, harapannya dengan program yang akan direalisasikan pada tahun 2021 bisa maksimal sesuai regulasi yang ada.
Pasca Covid-19 terjadi penurunan disebabkan pemangkasan anggaran sekitar Rp175 miliar, sehingga terjadi penurunan angka APBD 2021 Paser menjadi kurang lebih Rp1,5 miliar di luar dari bantuan keuangan provinsi dan DAK.
“Maka perlu dinas terkait Bapenda menggali sektor pendapatan yang ada,” pintanya.