Insitekaltim,Sangatta – Ketua Komisi D DPRD Kutai Timur Yan menyuarakan perhatiannya terhadap pendistribusian guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kontrak (PPPK) di daerah tersebut.
Meski mengakui kemajuan dalam mekanisme perekrutan, Yan menyoroti sejumlah tantangan yang dihadapi, terutama terkait peluang yang tidak merata di setiap sekolah.
“Terkait dengan PPPK, kalau kita lihat tentang PPPK itu sudah berjalan dengan baik. Yang tidak baiknya adalah di Kutim, tidak semua sekolah mendapatkan kesempatan untuk membuka penerimaan PPPK, sehingga guru TK2D berduyun-duyun mendaftar di sekolah-sekolah yang membuka kuotanya,” paparnya saat ditemui langsung, Kamis (9/11/2023).
Menurutnya, salah satu masalah muncul setelah para guru lulus seleksi dan ditempatkan di sekolah yang jaraknya jauh dari tempat asal.
“Ketika lulus, muncul masalahnya. Contohnya dari sekolah A dipindahkan ke sekolah B, apalagi beda kecamatan, jaraknya kan jauh. Nah, sekarang mereka ingin dipindahkan kembali,” ujarnya.
Tidak meratanya distribusi PPPK menimbulkan sejumlah kendala, termasuk masalah jarak tempuh yang signifikan bagi para guru yang telah ditempatkan di sekolah yang jauh dari tempat tinggal mereka.
Sementara itu, Yan juga menyoroti kesabaran guru yang dianggap kurang sehingga seringkali terjadi perpindahan lokasi kerja. “Mekanisme perekrutan sudah bagus, tinggal kesabaran guru kita yang kurang sehingga mereka sering loncat,” ucapnya.
Untuk mengatasi permasalahan tersebut, Yan menganjurkan agar setiap satuan pendidikan di Kutai Timur memanfaatkan sistem data pokok pendidikan (Dapodik) secara maksimal. Hal ini bertujuan untuk memastikan informasi mengenai kebutuhan guru dan distribusi mereka di sekolah-sekolah dapat dicatat dengan baik.
“Selain itu, penting juga untuk memastikan pembentukan guru dapat didasarkan pada klasifikasi dan kebutuhan yang sesungguhnya,” pungkas Yan.