Insitekaltim,Balikpapan – Riuh masyarakat Kota Beriman perihal isu Wisma Tamu Gunung Pancur sudah sampai di telinga Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim Akmal Malik. Aset tersebut dianggap tidak diperhatikan oleh Pemprov Kaltim sehingga nampak terbengkalai.
Hal ini menggerakkan Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim Akmal Malik untuk melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Kelurahan Prapatan, Balikpapan, Senin (29/7/2024).
“Sejatinya tanahnya ini adalah milik Pertamina,” tegas Akmal usai melakukan sidak.
Mengenai proses pembangunan lanjutnya, Akmal mengaku masih akan menelusurinya. Bagaimana proses Pemprov Kaltim akhirnya membangun wisma tamu ketika itu pasti dikarenakan di tahun-tahun itu jumlah hotel berbintang di Kota Balikpapan, tentu masih belum sebanyak saat sekarang.
Di era lampau, paparnya, pemerintah memang belum memiliki sistem akuntansi aset. Baru setelah sekitar tahun 2014, pemprov mulai menerapkan sistem akuntansi aset. Selanjutnya pemprov melakukan pembenahan terhadap aset-aset Pemprov Kaltim.
“Aset-aset yang berdiri tidak di atas lahan milik kita, itu yang kita keluarkan. Mungkin ini salah satunya,” sebut Akmal.
Dilengkapi dengan berita acara serah terima aset, hibah aset milik Pemprov Kaltim di atas lahan Pertamina itu pun sudah dilakukan pada tahun 2004 lalu.
“Jadi kita luruskan agar tidak terjadi simpang siur informasi agar nanti tidak mengganggu siapapun,” ungkap pejabat kelahiran Pulau Punjung, Sumatera Barat itu.
Kembali Akmal menegaskan, Pemprov Kaltim tidak lagi memiliki apa-apa dalam aset bangunan itu. Sebab sejak tahun 2004, aset itu sudah dihibahkan ke Pemkot Balikpapan.
“Jam empat ini saya akan bertemu Pak Wali Kota (Balikpapan). Nanti akan saya sampaikan,” pungkasnya.