Reporter : Samuel – Editor : Redaksi
Insitekaltim, Samarinda – Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Agraria Tata Ruang dan Badan Pertahanan Nasional (ATR/BPN ) Kaltim tanggapi persoalan 4 lokasi yang terindikasi melanggar pemanfaatan ruang di Kota Samarinda.
Berdasarkan PP nomor 15 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang, terdapat 4 lokasi yang terindikasi melanggar ketentuan tata ruang di wilayah Samarinda yakni PT Ayam Makmur, Jalan Mugirejo, pengunaan lahan untuk peternakan, Wahyudi Arianto Atamadjie, Jalan P Suryanata, penggunaan lahan untuk usaha galian pasir, PT Bumi Hijau Abadi, Jalan Gunung Kapur, Lempake, penggunaan lahan untuk perumahan dan KUD KOPTA, Jalan RE Martadinata, Teluk Lerong pengunaan lahan sebagai SPBU.
Sebagai tindak lanjut dari indikasi pelanggaran tersebut, diadakan rapat video conference pada Rabu (1/7/2020) pukul 11.00 Wita, membahas rangkaian kegiatan pengawasan, pengamatan, penyelidikan dan pemeriksaan (Wasmalistrik) pelanggaran pemanfaatan ruang di Kota Samarinda tersebut.
“Semenjak saya disini ada beberapa saya cek lagi peruntukannya, tata ruangannya bagaimana,” ucapnya
Asnaedi menjelaskan Kanwil ATR/BPN mengawasi secara ketat bagaimana peruntukan pemanfaatan tata ruang di Kota Samarinda berjalan.
“SK yang saya tandatangani itu benar benar, jangan sampai tidak sesuai dengan tata ruang, karena percuma diberikan SK kalau tidak sesuai tata ruang kalau dipaksa, nanti akan terjadi pelanggaran yang berujung bencana lingkungan yang terjadi,” ucap Asnaedi via video conference
Asnaedi juga mengapresiasi upaya dan langkah Pemkot melakukan penertiban tata ruang yang berlaku, baik dari segi pemberian izin, pengalihan hak, dan lain sebagainya. Namun, Kepala Kanwil tersebut juga mengatakan akan ada pengawasan yang lebih dikontrol, sehingga tata ruang di Kota Samarinda, bisa mengikuti koridor dan perencanaan yang disesuaikan dengan bidang-bidang penggunaan tata ruang yang berlaku seperti Fasilitas Sosial (Fasos) dan Fasilitas Umum (Fasum).
“Insyallah kita segerakan tahun depan setengah Kota Samarinda sudah tertata semua, jadi penataan ruangnya pun kalau bisa kita buat mengikuti bidang-bidang yang telah kita buat,” pungkasnya.