Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Geliat Pembangunan Ekonomi Domestik, Belum Jadikan Samarinda Sebagai Kota Mandiri

    Juni 23, 2026

    Gedung Pandurata RSUD AWS Belum Beroperasi, Penyempurnaan Ditarget Tuntas Akhir 2026

    Juni 23, 2026

    Kejar Ketahanan Pangan, Kaltim Targetkan Tambah 13 Ribu Hektare Sawah Baru

    Juni 23, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Samarinda»Tambang Ilegal Meresahkan, Anhar Desak Ketegasan Pemerintah
    DPRD Samarinda

    Tambang Ilegal Meresahkan, Anhar Desak Ketegasan Pemerintah

    LarasBy LarasFebruari 18, 202502 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Anggota Komisi IV DPRD Samarinda Anhar
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Keberadaan aktivitas tambang di Kecamatan Palaran kembali menjadi isu panas belakangan ini. DPRD Kota Samarinda mendesak pemerintah bertindak tegas terhadap operasional tambang yang diduga ilegal dan merugikan masyarakat.

    Anggota Komisi IV DPRD Samarinda Anhar menekankan bahwa tambang yang melanggar aturan harus segera dihentikan.

    Ia meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan inspektur pertambangan turun tangan untuk memastikan kegiatan pertambangan berjalan sesuai regulasi.

    “Kami mendesak pemerintah menindak tegas tambang yang melanggar. Jika ada yang beroperasi di luar izin, harus segera ditutup dan reklamasi dilakukan,” ujarnya, Jumat, 14 Februari 2025.

    Anhar menyoroti dua persoalan utama terkait tambang di Palaran. Pertama, adanya ekspansi pertambangan yang melebihi izin yang diberikan. Ia menilai seharusnya kawasan tersebut difokuskan untuk pengembangan industri dan permukiman, bukan justru diperluas untuk aktivitas tambang.

    “Seharusnya groundbreaking Pelabuhan Multipurpose Palaran menjadi langkah awal pengembangan kawasan industri, bukan malah membuka celah bagi pertambangan yang semakin luas,” tegasnya.

    Kedua, Anhar juga menyoroti rencana penghentian aktivitas tambang di Samarinda pada 2026. Ia menegaskan bahwa pemerintah harus berkomitmen untuk tidak memperpanjang izin tambang setelah tenggat waktu tersebut.

    “Kami meminta pemerintah pusat untuk mencabut seluruh izin tambang yang masih tersisa setelah 2026. Pemkot dan Pemprov Kaltim harus memastikan tidak ada lagi aktivitas pertambangan yang merusak tata ruang kota,” tegasnya.

    Selain itu, ia juga menerima laporan dari masyarakat bahwa ada perusahaan tambang yang masih beroperasi di atas lahan warga tanpa menyelesaikan kewajiban pembebasan lahan.

    “Ini harus menjadi perhatian serius. Jangan sampai ada masyarakat yang dirugikan akibat perusahaan yang abai terhadap hak-hak pemilik lahan,” tutupnya.

    Terakhir, politikus PDI Perjuangan itu menegaskan bahwa pengawasan terhadap tambang di Palaran harus diperketat agar tidak menimbulkan dampak negatif yang lebih luas bagi masyarakat dan lingkungan.

    Anhar DPRD Samarinda Tambang Ilegal
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Laras

    Related Posts

    Polemik Parkir Mie Gacoan Memanas, DPRD Minta Pengusaha Lokal Dibina Bukan Disingkirkan

    Juni 23, 2026

    Rp32,7 Miliar Anggaran Disdag Samarinda Disorot, 90 Persen Serapan Semester I Didominasi Belanja Internal

    Juni 23, 2026

    Terbentur Anggaran, Kelanjutan Mega Proyek Samarinda Diusulkan Masuk APBN 2027

    Juni 23, 2026

    DPRD Samarinda Warning Pemkot: Cari PAD Baru, Jangan Jadikan Warga Sasaran Beban Tambahan

    Juni 22, 2026

    Efisiensi Anggaran Tak Boleh Korbankan Rakyat, DPRD Samarinda Kawal APBD Pro-Masyarakat

    Juni 22, 2026

    Gerindra-PDIP Samarinda Buka Peluang Bangun Komunikasi Politik Menuju Pilwali 2029

    Juni 22, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Geliat Pembangunan Ekonomi Domestik, Belum Jadikan Samarinda Sebagai Kota Mandiri

    Nur AjijahJuni 23, 2026

    Insifekaltim, Samarinda – Geliat pembangunan yang semakin masif, termasuk dampak kehadiran Ibu Kota Nusantara (IKN).…

    Gedung Pandurata RSUD AWS Belum Beroperasi, Penyempurnaan Ditarget Tuntas Akhir 2026

    Juni 23, 2026

    Kejar Ketahanan Pangan, Kaltim Targetkan Tambah 13 Ribu Hektare Sawah Baru

    Juni 23, 2026

    Polemik Parkir Mie Gacoan Memanas, DPRD Minta Pengusaha Lokal Dibina Bukan Disingkirkan

    Juni 23, 2026

    Rp32,7 Miliar Anggaran Disdag Samarinda Disorot, 90 Persen Serapan Semester I Didominasi Belanja Internal

    Juni 23, 2026
    1 2 3 … 3,166 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.