
Insitekaltim, Samarinda – Tambang ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim) kini bukan sekadar persoalan kerusakan lingkungan, tapi juga merembet ke kawasan-kawasan yang seharusnya steril. Kasus di Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) Universitas Mulawarman (Unmul) jadi salah satu bukti bahwa pelaku tambang ilegal sudah tak lagi peduli batas.
Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Syahariah Mas’ud mengaku khawatir fenomena di Unmul hanyalah satu dari sekian banyak kasus serupa yang belum terungkap. Tambang ilegal bisa saja sudah masuk ke berbagai daerah lain tanpa terdeteksi.
“Saya khawatir kejadian ini bukan cuma di Unmul. Bisa jadi di banyak tempat lain juga sudah berlangsung, tapi belum terungkap,” katanya saat RDP Gabungan Komisi DPRD Kaltim, Kamis 10 Juli 2025.
Syahariah menilai pelaku tambang ilegal kini makin nekat. Mereka berani menambang di kawasan riset dan konservasi, padahal tempat-tempat itu seharusnya dijaga ketat.
“Sudah nggak peduli lagi mau di mana tambangnya, yang penting bisa diambil. Ini benar-benar harus ditindak tegas,” ujarnya.
Ia mendorong semua pihak untuk tak tinggal diam. Penegakan hukum, pengawasan, hingga langkah pencegahan harus berjalan beriringan. “Kalau perlu, saya sendiri siap turun langsung ke lapangan. Kita nggak boleh biarkan ini terus terjadi,” ucapnya.
Kerugian yang ditimbulkan pun tak main-main. Tambang ilegal bukan hanya meninggalkan kerusakan lingkungan, tapi juga membuat daerah kehilangan potensi pendapatan karena pajak yang seharusnya masuk justru hilang begitu saja.
“Daerah sangat dirugikan. Banyak yang nggak bayar pajak, nggak penuhi syarat, dan kita yang harus menanggung akibatnya,” kata politisi yang dikenal vokal dalam isu lingkungan ini.
Syahariah mengingatkan, jika tidak segera ditindak, tambang ilegal bakal terus tumbuh liar dan generasi mendatang hanya akan mewarisi lubang-lubang bekas tambang. Menurutnya, penguatan pengawasan perlu menjadi komitmen bersama, bukan hanya sekadar wacana.