Insitekaltim,Samarinda – Anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda Abdul Rohim menegaskan pentingnya pembangunan yang tepat sasaran dan mengutamakan kepentingan masyarakat.
Hal ini disampaikannya pada rapat pembahasan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2025 yang dihadiri oleh berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) di bidang ekonomi, Selasa (5/3/2024).
Menurut Abdul Rohim, program yang disusun oleh OPD harus sesuai dengan tujuan, sasaran dan Indikator Kinerja Utama (IKU) yang telah ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Samarinda 2021-2026.
“Jangan sampai menyusun program atau sekadar menyusun kegiatan yang penting selesai. Terus setelah selesai tidak ada dampaknya terhadap pencapaian goals-nya,” tegas Abdul Rohim.
Rapat tersebut juga menjadi forum untuk membahas tiga aspek penting dalam program pembangunan, yaitu pertumbuhan ekonomi, pemerataan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
Abdul Rohim menekankan bahwa penting bagi OPD terkait seperti Dinas Pariwisata, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Perikanan, dan Dinas PUPR untuk bersinergi dalam upaya peningkatan pembangunan ekonomi berbasis masyarakat.
“Kita mau pada level apa dampak yang bisa dirasakan oleh masyarakat Samarinda saat kegiatan itu sudah dilaksanakan. Jadi, tidak hanya berhenti pada output tapi juga outcome, dampak yang bisa dirasakan,” lanjutnya.
Dalam upaya memprioritaskan bidang pembangunan ekonomi, Komisi II DPRD Samarinda fokus pada peningkatan perdagangan, jasa, perindustrian, dan pariwisata. Namun, Abdul juga menegaskan perlunya koordinasi yang baik antara OPD terkait.
“Jangan sampai OPD ini bergerak sendiri-sendiri, karena satu program pasti ada korelasinya dengan yang lain. Misalnya, Dinas Ketahanan Pangan bicara irigasi berarti perlu ada koordinasi dengan Dinas PUPR,” paparnya.
Politikus PKS ini juga mengingatkan agar OPD memperhatikan konsep ‘leading sector’, di mana OPD yang bertanggung jawab terhadap pencapaian target dari program pembangunan.
“OPD selaku leading sector diharapkan mampu memimpin dan mengawasi jalannya program pembangunan, serta memberikan laporan kepada wali kota,” tambahnya.
Abdul Rohim menekankan pentingnya konsep leading sector dalam pembangunan, di mana leading sector akan dimintai pertanggungjawaban atas jalannya suatu program.
“Makanya saya tanyakan nanti ada konsep leading sector-nya tidak, tapi katanya ada. Nah, nanti leading sector-nya lah yang akan dimintai pertanggungjawaban,” jelas Abdul Rohim.
Dengan demikian, upaya pembangunan di Kota Samarinda diharapkan tidak hanya berhenti pada selesai atau output. Tetapi juga memberikan dampak yang nyata bagi kesejahteraan masyarakat, sesuai dengan visi dan misi yang telah dirumuskan dalam RPJMD 2021-2026.