Reporter : Yuli – Editor : Redaksi
Insitekaltim, Bontang – Kenaikan Tarif BPJS Kesehatan pada 2020 mendatang, tidak mempengaruhi pelayanan pada Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Taman Husada Bontang. Kepala Bagian Tata Usaha RSUD Taman Husada Bontang Eko Mashudi menegaskan, naik atau tidaknya tarif BPJS, RSUD Taman Husada Bontang tetap melakukan peningkatan kualitas layanan.
Eko Mashudi, mengatakan kenaikan tarif tersebut tidak mempengaruhi pelayanan di RSUD. Pasalnya, pelayanan di RSUD Taman Husada Bontang dibayar sesuai tarif dari BPJS Kesehatan.
“Misalnya biaya suntik Rp 50.000,-, biaya infus Rp 20.000,-, maka kami akan mengikuti itu,” terang Eko kepada media, pada Rabu (27/11/2019)
Nah, ketika tarif BPJS naik, itu merupakan hubungan BPJS dengan pelanggan atau customernya. Yang berpengaruh ialah costumer nya karena ia yang membayar iuran BPJS.
Terkait pelayanan, Eko menegaskan pihaknya selalu memberikan pelayanan sebaik-baiknya. “Bahkan pasien tanpa BPJS pun banyak yang kami layani di rumah sakit,” kata mantan lurah terbaik se-Indonesia itu.
Menurutnya hal itu, sesuai dengan arahan Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni yakni orang Bontang dengan KTP Bontang bisa dilayani langsung di RSUD, meski tak memiliki jaminan. Artinya RSUD tak ada pengaruhnya dengan kenaikan tarif BPJS, yang terpengaruh itu yakni customer atau peserta BPJS, karena mereka yang bayar iuran bulanannya. “Yang mandiri pasti akan merasa keberatan dengan kenaikan itu,” ujar Eko.