Reporter: Asih – Editor: Redaksi
Insitekaltim, Balikpapan – Komisi IV DPRD Kota Balikpapan menyayangkan sikap bagian hukum dari pemerintah yang tidak hadir dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait bonus atlet atau penghargaan bagi atlet yang berprestasi.
Pasalnya, sejak 2019 lalu, para atlet yang mengikuti event olahraga tak kunjung mendapatkan bonus atau penghargaan. Padahal dari 1000 atlet lebih yang dimiliki, tak sedikit telah menyumbangkan kemenangan untuk Kota Balikpapan.
“Seharusnya di tahun 2020 bonusnya terbayar atau diberi penghargaan bagi atlet berprestasi,” ucap Wakil Ketua Komisi IV Iwan Wahyudi saat ditemui usai memimpin RDP di Ruang Rapat Paripurna, Senin (29/3/2021)
Iwan Wahyudi mengatakan pihaknya menyesalkan karena bagian hukum Pemkot Balikpapan yang tidak datang dalam rapat tersebut.
Padahal, pihak DPRD juga ingin mempertanyakan anggaran Rp1,2 miliar yang disediakan, hanya terserap sekitar 15 persen. Ada sekitar 800 atlet lebih yang belum terbayarkan bonusnya.
“Dari tahun 2019 event yang diikuti atlet, seharusnya pemerintah berikan perhatian di setiap kegiatan,” lanjutnya.
Dalam rapat itu, pihaknya juga mengundang pihak Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Balikpapan, serta Badan Pengelola Keuangan dan Aset (BPKAD). Pihak dewan berharap meski tak dihadiri oleh pihak bagian hukum Pemkot Balikpapan, terdapat formula baru yang akan muncul terkait persoalan itu.
Kepala Dispora Balikpapan Dortje Marpaung menjelaskan, ke depan pihaknya akan mencari solusi terkait itu. Ia juga berharap terdapat sinergitas harmonisasi di bidang olahraga, agar perhatian pemerintah kepada dunia olahraga bisa lebih meningkat.
“Sebagian yang tahun lalu tidak bisa mendapatkan, itu yang dicarikan solusi,” tandasnya