Insitekaltim,Samarinda – Proses pengosongan lahan di bantaran Sungai Karang Mumus (SKM) II segmen Jalan Ruhui Rahayu sampai Jalan Gelatik, kawasan Temindung Permai, Sungai Pinang, Kota Samarinda menunjukkan kemajuan signifikan.
Dari total 151 bangunan yang ditargetkan untuk dibongkar pada tahap I, hampir semua bangunan sudah bersih.
Menurut Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Samarinda Herwan Rifa’i saat ini hanya tersisa 21 bangunan yang belum dibongkar.
“Kami mengamati bahwa saat ini hanya tersisa 21 bangunan yang belum terbongkar. Sejak awal, kami telah meminta warga untuk melakukan pembongkaran secara mandiri karena mereka sudah menerima santunan yang disalurkan melalui rekening masing-masing,” tuturnya dalam rapat koordinasi bersama tim terkait di lingkungan Pemkot Samarinda, Kamis (27/6/2024).
Detail bangunan yang belum dibongkar mencakup 12 unit di RT 16, 1 rumah di RT 21, 6 rumah di RT 30 dan masing-masing 1 rumah di RT 32 dan RT 39.
Lebih lanjut, Herwan menjelaskan bahwa bangunan yang belum terbongkar bukan karena penolakan warga, melainkan karena mereka kesulitan dalam proses pembongkaran.
“Sesuai surat kami tertanggal 14 Juni lalu, kami memberikan batas waktu 14 hari untuk pembongkaran mandiri, hingga tanggal 28 Juni. Jika mereka masih kesulitan, kami siap membantu proses pembongkarannya,” ucap Herwan.
Dia berharap proses pembersihan kawasan ini dapat selesai sesuai jadwal untuk mendukung kegiatan normalisasi SKM oleh Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (PUPR-Pera) Kaltim, yang direncanakan akan segera dimulai setelah pembongkaran selesai.
Wali Kota Samarinda Andi Harun sebelumnya telah meninjau langsung progres pembongkaran dan berdialog dengan warga setempat yang telah berkolaborasi dengan Pemkot Samarinda dalam upaya penataan kota.
Orang nomor satu di Kota Tepian itu menyampaikan apresiasi atas kerja sama warga dan bantuan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Pemprov Kaltim yang selalu mendukung Pemkot Samarinda dalam upaya normalisasi SKM. Meskipun sebelumnya terkendala persoalan sosial, kini kami terus menyelesaikan masalah tersebut,” ucap Andi Harun.