“ Ini merupakan kebijakan dari pemerintah pusat yang mencoba mengakomodir elemen-elemen masyarakat. Namun banyak juga yang menolak karena beberapa ormas keagamaan merasa ini bukan ranah mereka,” ujar Nidya Listiyono saat diwawancarai wartawan MSI Group, Senin (10/6/2024).