“Kita tidak bisa lagi melihat tugas hanya dari kacamata pemerintah daerah. Tentu kita akan merujuk pada peraturan yang lebih tinggi yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat,” tegasnya pada Selasa, (19/3/2024) kepada para aparatur sipil negara (ASN) lingkup Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.