“Alasan perlu perda ini agar pesantren punya peluang memperoleh bantuan dari pemerintah daerah melalui perangkatnya,” tutur Mimi saat sampaikan laporan akhir hasil kerja Pansus, Kamis (23/11/2023).
“Kita lihat saja, PT MBS secara verbal akan memutuskan akhir tahun ini, setelah tahun lalu tidak jadi. Kita juga butuh kejelasan, lanjut tidak, stop tidak, akhirnya hanya mangkrak begitu saja,”