“Saat ini, kita belum bisa menerapkan KTL di Kutai Timur karena beberapa kendala, salah satunya adalah jalan yang menjadi sentra mobilitas warga berada di bawah wewenang Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kaltim. Ini masih akan kita rumuskan kembali,” ungkapnya baru-baru ini.