Browsing: Kesbangpol Kaltim

Bagikan :

“Dalam masa kampanye ini, kita harus berhati-hati karena media sosial sangat masif dan hampir semua orang memiliki akses. Semua informasi bisa dengan cepat disebarkan dan diterima oleh banyak orang. Namun, kita tidak boleh lupa bahwa kita dibatasi oleh Pasal 27 Ayat 3 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE),” ungkap Eko Susanto, Kamis (30/11/2023).