“Enam belas pertanyaan semuanya dijawab. Sangat bagus, antusias betul dan alhamdulillah kalau Gubernurnya seperti ini, kan komunikasinya bersambung. Jadi beliau ini harus kita acungi jempol memang,” tutur Jahidin.
“Pasti harapannya ke depan kita semua mengharapkan supaya masyarakat itu betul-betul menggunakan haknya sebagai warga negara yang baik,” ungkap Jahidin usai Rapat Paripurna Ke-41 di Gedung B DPRD Kaltim, Kamis (16/11/2023).
“Dalam pemilihan politik, setiap warga negara memiliki hak yang setara untuk berpartisipasi. Oleh karena itu, aksesibilitas harus menjadi prioritas untuk meningkatkan pelayanan, terutama bagi masyarakat penyandang disabilitas,” ungkap Jahidin.
“Memang ASN dilarang keras untuk ikut berkecimpung di kegiatan kegiatan itu. Jika kedapatan melakukan maka sanksi menunggu karena harus netral. Kalau berpihak dalam suatu calon siapa yang diharap memberikan contoh kepada masyarakat,” tutur Jahidin di Gedung B DPRD Kaltim, Rabu (8/11/2023)
“Kalau menurut pengalaman saya, karena kebetulan juga saya memiliki rumah HGB. Kemudian ditingkatkan menjadi hak milik, tentu ada batas waktunya. Kalau memang berakhir batas waktu sertifikat, maka kita ajukan permohonan untuk diproses,” ujarnya.
Insitekaltim,Samarinda – Anggota Komisi I DPRD Kaltim Jahidin memberi pandangan terkait rencana Pemerintah Kota Bontang memanfaatkan air bekas lubang galian…