Insitekaltim,Samarinda – Dalam upaya mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif, Komisi X DPR RI membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Ekonomi Kreatif bersama para pelaku ekonomi,guna menyerap aspirasi tentang pengembangan ekonomi, Kamis (04/07/2019). Ruang Teratai I Lantai.2 Kantor Gubernur Kaltim
Pertemuan tersebut dipimpin Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian, yang juga dihadiri oleh perwakilan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim, serta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kaltim, dan Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Kutai Kartanegara Sri Wahyuni.
Menurut Sri Wahyuni, Kutai Kartanegara (Kukar) disebut sebagai ekosistem ekonomi kreatif terbaik untuk kabupaten di luar pulau jawa pada subsektor Seni Pertunjukan, dan termasuk sepuluh besar kota kreatif pendorong RUU Ekonomi Kreatif.
Subsektor ekonomi kreatif menjadi potensi unggulan Kukar yaitu musik, seni, serta pertunjukan. Semua itu ada dalam Festival Kota Raja yang Insya Allah akan dilaksanakan pada 6-14 Juli 2019 dan ini merupakan festival ke 8 bagi Kukar”, terangnya.
Lebih lanjut, kata Sri Wahyuni, Festival Kota Raja kali ini diadakan di Bulan Juli, bertukar antara EIFAF (Erau Internasional Folk Arts Festival) yang jatuh pada bulan September nanti.
“Untuk FKR, akan ada malam khusus yang bersifat tematik. Jadi akan ada Pop Night, Metal Night, Reggae Night, juga ada Liga Dangdut. Kukar sudah menghasilkan Rani dan Alif yang dikenal hingga tingkat Nasional, alangkah baiknya untuk mencari bibit-bibit pengganti Rani dan Alif berikutnya,” jelas Sri Wahyuni.
Sri Wahyuni juga menambahkan, untuk penutupan FKR akan ada penampilan dari 11 negara peserta yang akan menampilkan kesenian daerah Kukar yang sudah dipelajari sebelumnya.
“Penampilan 11 negara nanti akan diselingi oleh tampilan Tarian Topeng Keraton dari Sangkoh Piatu,” tutupnya.
(Nada)