Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Andi Harun Paparkan LKPJ 2025, Kinerja Fiskal Kuat dan IPM Samarinda Tertinggi di Kaltim

    Maret 30, 2026

    Samsun Tegaskan Polemik Bankeu Jangan Hambat Aspirasi Rakyat

    Maret 30, 2026

    Kurang Sepaham Soal Kamus Usulan, DPRD Kaltim Dorong Penyesuaian dengan RPJMD

    Maret 30, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Kaltim»Subandi Sosialisasikan Perda Nomor 4/2022, Tekankan Aksi Nyata di Lingkungan Warga
    DPRD Kaltim

    Subandi Sosialisasikan Perda Nomor 4/2022, Tekankan Aksi Nyata di Lingkungan Warga

    SittiBy SittiJuli 31, 202502 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Anggota DPRD Kaltim Subandi melaksanakan Sosialisasi Perda Kaltim Nomor 4 Tahun 2022 di Kelurahan Tani Aman, Loa Janan Ilir
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Anggota DPRD Kalimantan Timur, Subandi, mendorong masyarakat untuk tidak hanya memahami aturan soal narkotika, tetapi juga bergerak nyata di lingkungan masing-masing.

    Seruan ini ia sampaikan saat menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kalimantan Timur Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika, Prekursor Narkotika, dan Psikotropika.

    Kegiatan sosialisasi berlangsung di Kelurahan Tani Aman, Kecamatan Loa Janan Ilir, Samarinda, Senin 27 Juli 2025, dengan melibatkan warga setempat, terutama tokoh masyarakat dan para ibu rumah tangga.

    Subandi menilai pemberantasan narkoba tidak bisa bergantung hanya pada aparat dan pemerintah. Menurutnya, upaya paling efektif justru dimulai dari keluarga dan komunitas akar rumput.

    “Kunci pencegahan ada pada ketahanan keluarga dan kepedulian sosial yang dibangun dari bawah,” ucap politisi Fraksi PKS itu di hadapan peserta.

    Ia memaparkan isi dan tujuan Perda Nomor 4/2022 yang telah disahkan sebagai bentuk komitmen DPRD dan Pemprov Kaltim dalam merespons darurat narkotika. Perda ini disebutnya sebagai dasar hukum yang memungkinkan pelibatan luas berbagai elemen mulai dari perangkat daerah, tokoh masyarakat, hingga lembaga pendidikan.

    “Pemerintah tidak akan mampu bekerja sendiri tanpa dukungan masyarakat. Perda ini harus dipahami, dimiliki, dan dilaksanakan bersama,” katanya.

    Dalam forum tersebut, Subandi juga mengajak tokoh RT, RW, dan pemuka agama agar menjadi agen penggerak di lingkungannya. Ia mengusulkan pembentukan sistem deteksi dini berbasis komunitas dan penguatan edukasi keluarga sebagai langkah konkret melawan narkoba.

    “Gerakan pencegahan bisa dimulai dari langkah kecil seperti memperkuat komunikasi keluarga, membina anak-anak sejak dini, dan menghidupkan kembali kegiatan positif di kampung,” lanjutnya.

    Warga yang hadir tampak antusias, banyak yang mengajukan pertanyaan seputar implementasi Perda, termasuk cara melaporkan dugaan peredaran narkotika secara aman.

    Beberapa warga menyuarakan kekhawatiran atas maraknya obat-obatan keras yang dijual bebas di warung tanpa pengawasan. Subandi menyambut masukan tersebut dengan janji akan mendorong penguatan pengawasan lintas sektor.

    “Kita akan sinergikan dengan Dinas Kesehatan, kepolisian, dan BNNP Kaltim untuk memastikan ada pengawasan ketat terhadap peredaran obat-obatan,” ujarnya.

    Subandi berharap kegiatan ini bisa menumbuhkan kesadaran kolektif untuk menjadikan pencegahan narkoba sebagai gerakan bersama dari seluruh komponen masyarakat.

    “Perda ini bukan sekadar aturan administratif. Ia harus hidup dan membumi, menjadi alat masyarakat menjaga masa depan anak-anak kita,” tutupnya.

    BNNP Kaltim Perda Subandi
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Sitti

    Related Posts

    161 Aspirasi Masuk Kamus Usulan DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud Tekankan Integrasi ke Program Daerah

    Maret 22, 2026

    Pansus Pokir DPRD Kaltim Rampung, Pengesahan Tunggu Gubernur dan Wagub

    Maret 16, 2026

    Damayanti Ingatkan DPRD Kaltim Perjuangkan Aspirasi Masyarakat dalam Pengelolaan Anggara

    Maret 16, 2026

    Dorong Pengesahan Pokir DPRD Kaltim, Darlis Pattalongi dan Husni Fahruddin Tekankan Pentingnya Kesepakatan Paripurna

    Maret 16, 2026

    Pansus DPRD Kaltim Sampaikan Laporan Pembahasan Renja 2027 dalam Rapat Paripurna

    Maret 16, 2026

    DPRD Kaltim Soroti Progres Perbaikan Fender Jembatan Mahakam yang Baru Capai 60 Persen

    Maret 10, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Andi Harun Paparkan LKPJ 2025, Kinerja Fiskal Kuat dan IPM Samarinda Tertinggi di Kaltim

    Andika SaputraMaret 30, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Wali Kota Samarinda Andi Harun mengungkapkan realisasi pendapatan daerah tahun 2025 mencapai…

    Samsun Tegaskan Polemik Bankeu Jangan Hambat Aspirasi Rakyat

    Maret 30, 2026

    Kurang Sepaham Soal Kamus Usulan, DPRD Kaltim Dorong Penyesuaian dengan RPJMD

    Maret 30, 2026

    160 Usulan Pokir Menggantung, DPRD Kaltim Soroti Mandeknya Kesepakatan RKPD

    Maret 30, 2026
    Our Picks

    Andi Harun Paparkan LKPJ 2025, Kinerja Fiskal Kuat dan IPM Samarinda Tertinggi di Kaltim

    Maret 30, 2026

    Samsun Tegaskan Polemik Bankeu Jangan Hambat Aspirasi Rakyat

    Maret 30, 2026

    Kurang Sepaham Soal Kamus Usulan, DPRD Kaltim Dorong Penyesuaian dengan RPJMD

    Maret 30, 2026

    160 Usulan Pokir Menggantung, DPRD Kaltim Soroti Mandeknya Kesepakatan RKPD

    Maret 30, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.