Insitekaltim,Samarinda– Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur, Sri Wahyuni, minta kegiatan rapat monitoring dan evaluasi yang biasa dilaksanakan tidak hanya sekadar kegiatan formalitas yang harus terlaksana sebab ada rincian objek kegiatan dalam Rencana Kerja dan Anggaran (RKA).
Hal tersebut dikatakannya saat membuka Rapat Monitoring dan Evaluasi Capaian Kinerja Triwulan IV di Lingkungan Sekretariat Daerah Provinsi Kaltim, pada Senin (26/12/2022) di Hotel Mercure Samarinda
“Bukan sekadar melihat apa yang sudah kita capai, tapi kemudian kita abai apa yang menjadi faktor penunjang dan faktor penghambat di dalam capaian kinerja,” terangnya.
Menurutnya, apa pun jenis pekerjaannya tetap harus dilakukan monitoring dan evaluasi agar bisa mengetahui target kinerja apakah sudah tercapai sesuai waktu pelaksanaan, indikator, tertib administrasi dan anggaran.
“Terkait kualitas kinerja, saya ingatkan jangan pernah alergi yang namanya monitoring atau evaluasi,” pesannya.
Terpenting, monitoring dan evaluasi bukan untuk mencari kesalahan, melainkan untuk mempertahankan bahkan meningkatkan kualitas kinerja.
“Nah itu lah fungsi monev,”harapnya.