Insitekaltim, Samarinda – Sekda Provinsi Kalimantan Timur (Sekrdaprov Kaltim), Sri Wahyuni menilai Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II Angkatan XXVIII BPSDM Kaltim bukan sekadar agenda rutin peningkatan kompetensi, melainkan ruang lahirnya gagasan-gagasan baru bagi masa depan kepemimpinan daerah.
Hal ini ia sampaikan saat membuka sesi berbagi pengalaman Visitasi Kepemimpinan Nasional dan Seminar Policy Brief di Ruang Mini Theater BPSDM Kaltim pada Kamis, 4 Desember 2025.
Dalam kesempatan itu menurutnya menjadi momen penting untuk melihat sejauh mana peserta mampu menerjemahkan tantangan lapangan menjadi rekomendasi kebijakan.
“Terima kasih kepada seluruh peserta PKN Tingkat II Angkatan XXVIII Tahun 2025 yang telah berbagi pengalaman visitasi lapangan dan penyusunan policy brief kepemimpinan nasional,” ucap Sri Wahyuni saat menanggapi laporan dua kelompok peserta.
Ia menegaskan bahwa proses pembelajaran dalam PKN bukanlah hal yang mudah, melainkan perjalanan panjang yang menuntut energi, dedikasi, dan komitmen kuat.
Menurutnya, seluruh upaya peserta dalam merumuskan gagasan strategis selama proses visitasi dan penyusunan policy brief patut diapresiasi.
“Proses ini tidak sederhana dan tidak singkat. Ada energi besar yang dicurahkan dan kami menghargainya. Untuk mencapai tujuan selalu ada jalan dan diharapkan hasil program dapat disampaikan dengan baik,” ujarnya.
Sekda Sri juga menyoroti pentingnya penyempurnaan policy brief agar rekomendasi kebijakan yang dihasilkan tidak hanya bersifat naratif, tetapi juga konkret dan aplikatif.
Dengan mengangkat tema Strategi Transformasi Kepemimpinan Guna Mewujudkan Kaltim Sukses Menuju Indonesia Maju. Ia berharap policy brief yang dihasilkan benar-benar mampu memperkuat transformasi kepemimpinan di Kaltim.
Dalam kegiatan tersebut, BPSDM Kaltim turut menghadirkan Widyaiswara Ahli Utama LAN RI, Brisma Renaldi, sebagai narasumber utama. Diskusi dipandu oleh Widyaiswara Ahli Utama BPSDM Kaltim, Jauhar Efendi.
Pelatihan PKN II Angkatan XXVIII diikuti 30 peserta yang terbagi dalam dua kelompok, berasal dari Pemprov Kaltim (10), pemerintah kabupaten/kota se-Kaltim (11), OIKN (2), Polri (2), serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (5). Peserta diharapkan membawa rekomendasi yang dapat diterapkan di instansi masing-masing demi memperkuat kualitas kepemimpinan di Kaltim.

