Reporter : Ahmad – editor : Redaksi
Insitekaltim, Paser – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Paser angkat suara mengenai kekerasan terhadap perempuan yang masih terjadi di Kabupaten Paser.
Tahun 2020 kasus kekerasan terhadap perempuan masih terjadi, seperti laporan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak (PPPA).
Anggota DPRD Paser, perwakilan suara perempuan, Sri Nordianti mengaku sangat menyayangkan masih adanya kekerasan kepada perempuan, padahal jelas perempuan dilindungi oleh undang undang.
“Seharusnya tidak ada lagi kekerasan terhadap perempuan, apalagi seorang laki-laki lahir dari rahim seorang ibu yang seorang perempuan,” kata Sri Nordianti pada Insitekaltim,Rabu (16/12/2020).
Ia juga mengingatkan pemerintah agar terus berupaya menyosialisasikan undang-undang tentang perlindungan perempuan dan melakukan pembinaan kepada perempuan yang mengalami dampak kesulitan karena kekerasan rumah tangga.
“Semua punya kewajiban dalam menghargai perempuan, apalagi perempuan itu adalah ujung tombak dalam keluarga dan juga wajib kita menghargai dan menghormatinya,” ujarnya.
Dia juga mengingatkan kepada perempuan-perempuan agar berpikir lebih maju dan berperan lebih pro aktif serta mandiri, di era seperti sekarang kita harus yakin kalau kita sebagai perempuan itu bisa lebih maju.’
“Banyak hal yang bisa dilakukan seorang perempuan khususnya ibu rumah tangga, dengan melakukan kegiatan yang positif dan meningkatkan kreativitas sehingga mampu mendorong ekonomi keluarga,” kata Sri Nordianti.
Dengan menjadikan prempuan sebagai penopang negeri ini, maka penegakan hukum terhadap perlindungan perempuan akan menjadi kokoh.
Meminta pada semua perempuan yang ada di Kabupaten Paser agar terus semangat dan jangan lemah.
“Kita bekerja serta lebih mandiri bukan berarti kita tidak menghargai penghasilan seorang suami atau laki laki, tapi kita sebagai perempuan bisa bereksperimen agar kita tidak dianggap remeh oleh kaum laki laki, sehingga laki laki juga akan berpikir untuk melakukan kekerasan dan itu akan menurunkan angka kekerasan terhadap perempuan,” pungkasnya.