
Reporter : Samuel Editor : Redaksi
Insitekaltim, Samarinda – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda membentuk panitia khusus (pansus) untuk menyelidiki dan mengevaluasi terkait pengelolaan aset dan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Rapat pembentukan pansus dilaksanakan di Gedung Rapat DPRD Kota Samarinda (24/06/2020).
Rapat dihadiri dari beberapa anggota komisi dan memilih beberapa nama sebagai pimpinan pansus tersebut. Dalam rapat Anhar Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda dari Fraksi PDI-P terpilih sebagai Ketua Pansus.
“Ada beberapa hal yang dilihat DPRD Kota Samarinda, salah satunya struktur anggaran. Kami melihat kontribusi PAD yang masuk selama ini sangat kecil. Karena hampir 85 persen APBD kita itu isinya dana perimbangan dan dana bantuan dari provinsi,” ujar Anhar kepada awak media
Ia memaparkan kondisi ini mengindikasikan sebenarnya kemampuan fiskal Kota Samarinda, termasuk dalam kategori kurang mampu. Sebab lanjutnya, perkembangan pemasukan anggaran PAD tidak berjalan signifikan dari tahun ke tahun.
“Misalnya 2004 serapan dana PAD Rp 50 milliar kemudian pada 2012 sekitar Rp 200 milliar. Sekarang diangka Rp 500 milliar hampir tidak ada progress yang signifikan dalam peningkatan PAD,” sebutnya.
Sebenarnya potensi PAD Kota Samarinda sangat besar, terlebih karena Samarinda adalah ibukota provinsi, karena mayoritas sektor usaha dari Kota Samarinda adalah sektor jasa, sehingga imbasnya pandemi Covid-19 tidak serta merta menjadi alasan rendahnya serapan dana PAD tersebut.
“Target dana serapan PAD harusnya bisa lebih tinggi, masa cuma Rp 500 miliar. Apa betul segitu. Ini yang mau Pansus pertanyakan dan telisik lebih jauh,” tandasnnya.