
Reporter: Nada – Editor: Redaksi
Insitekaltim, Samarinda – Menyangkut hak interpelasi yang dicanangkan oleh salah satu anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda Anhar beberapa waktu lalu, beberapa anggota dewan lainnya banyak menaruh perhatian.
Dalam hal ini, Anhar mengatakan dirinya akan konsisten dengan wacana yang akan ia lakukan. Seperti dalam waktu dekat Anhar akan lakukan sosialisasi dengan beberapa fraksi sebagai syarat dukungan untuk menggunakan hak interplasi tersebut.
“Saya katakan bahwa wacana hak interpelasi ini akan saya lanjutkan, akan saya lakukan pemenuhan syarat dukungan dalam pelaksanaannya,” ungkap Anhar yang ditemui di Troef Coffee, Jum’at (16/1/2020) lalu.
Saat ditanya alasan menggunakan hak interpelasi disebutnya sebagai bentuk koreksi terhadap kebijakan Pemkot yang di anggap tidak sesuai dengan aturan, seperti pengeluaran ijin yang bertentangan dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
“Ini saya melihat dan mengukur melalui kaca mata saya, sejauh yang saya lihat bahwa pemkot tidak membaca dengan baik RTRW kita hari ini. Liat ijin pembangunan Bigmall, Hotel Haris, itu kan berada di daerah resapan atau Ruang Terbuka Hijau, malah di bangun gedung-gedung sebesar itu,” tambah Anhar.
Selain itu wacana hak interpelasi ini disebut Anhar sebagai hak individu anggota DPRD selaku legislator.
Muhammad Novan Syahroni Pasie Sekertaris Komisi III DPRD Kota Samarinda dari Fraksi Golkar memberikan tanggapan.
Opan, sapaannya, mengatakan bahwa hak interpelasi itu hak semua anggota DPRD. Sehingga ia sebut wajar dan tidak ada masalah dengan hal tersebut.
Ia menerangkan beberapa hal menuju pelaksanaan interpelasi tersebut perlu merunut ke hal-hal yang menjadi koreksi.
“Saya secara pribadi mendukung. Namun kan secara mekanisme perlu juga kita lihat. Saya mendukung tapi belum tentu menjadi keputusan fraksi. Karena saya juga belum melakukan komunikasi lanjutan melalui fraksi maupun partai,” ujar Opan.
Secara tidak langsung wacana interpelasi belum mendapat dukungan sepenuhnya oleh fraksi-fraksi sebagai syarat dukungan untuk melaksanakan.