Insitekaltim, Samarinda – Dosen Fakultas Hukum Universitas Mulawarman (Unmul) Muhamad Muhdar mengungkapkan audiensi perdana ini merupakan tahap brainstorming untuk menyusun skema berpikir dalam memotret persoalan besar yang dihadapi daerah.
Menurutnya, perubahan kebijakan transfer pusat berdampak langsung pada kemampuan daerah dalam memenuhi janji politik dan ekspektasi publik.
“Daerah memiliki beban fiskal ketika kebijakan nasional tidak memperhatikan kondisi masing-masing wilayah. Padahal, rencana pembangunan daerah berkonsekuensi pada ekspektasi publik untuk mendapatkan pelayanan dan pemenuhan kebutuhan,” ujar Muhdar Jumat, 30 Januari 2026.
Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda mulai mengambil langkah serius dalam menghadapi tantangan penurunan Dana Transfer Ke Daerah (TKD) dari Pemerintah Pusat.
Melalui audiensi bersama Tim Akademisi dari Universitas Mulawarman (Unmul) Wali Kota Samarinda Andi Harun menginisiasi kajian mendalam terkait beban fiskal yang dialami daerah akibat kebijakan nasional yang seringkali tidak selaras dengan kondisi lokal.
Muhdar mengapresiasi kecerdasan Wali Kota Samarinda dalam melihat persoalan ini bukan sekadar masalah lokal, melainkan isu nasional.
Rencananya, gagasan ini akan dikomunikasikan dengan berbagai universitas yang mewakili setiap pulau di Indonesia untuk menciptakan gerakan akademis yang lebih luas.
“Ini bukan hanya isu Samarinda, ini isu nasional. Negara harus bertanggung jawab terhadap distribusi anggaran ke seluruh wilayah Indonesia, namun dengan mempertimbangkan kebutuhan lokal yang berbeda-beda,” tambahnya.
Salah satu poin krusial yang dibahas adalah posisi Samarinda sebagai daerah yang bukan penghasil, namun menanggung beban risiko dari aktivitas ekstraktif di sekitarnya.
Samarinda juga menjadi pusat bagi dua entitas pemerintahan, yakni kota dan provinsi, yang menambah kompleksitas beban wilayah.
Dalam perspektif akademis, Muhdar menekankan pentingnya memasukkan eksternalitas atau beban risiko sebagai variabel dalam perhitungan anggaran.
“Jika kita sebagai penerima beban risiko, maka kita juga harus menjadi variabel perhitungan (anggaran) untuk itu. Perhitungan seperti ini tidak mungkin selesai dalam dua-tiga pekan, butuh waktu yang cukup lama,” pungkasnya.
Kajian ini diharapkan dapat melahirkan rekomendasi konkret, baik dalam mengkreasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) maupun mendorong reformasi skema TKD di tingkat pusat, agar pembangunan di daerah tetap berjalan optimal meski di tengah efisiensi anggaran.

