
Reporter : Nanda- Editor : Redaksi
Insitekaltim,Sangatta – Keberadaan hutan tropis di Indonesia sebagai paru-paru dunia, ternyata bukan sekedar isapan jempol semata. Terbukti menjadikan hutan adat sebagai isu penting bagi Siang Geah dari Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kutim. Dimana masyarakat menginginkan agar kawasan HPT yang berada di wilayah mereka menjadi hutan adat.
Anggota DPRD Kutim dari Fraksi PDI Perjuangan, Siang Geah, mengapresiasi kesadaran masyarakat di Desa Mekar Baru Kecamatan Busang, upaya penyelamatan hutan tropis bisa terjaga dengan baik dan memperjuangkan keinginan masyarakat desa menjadikan hutan yang masuk dalam kawasan HPT ( Hutan Produksi Terbatas). Masyarakat disana menginginkan statusnya menjadi hutan adat.
” Hutan ini berada di kawasan Desa Mekar Baru Busang, dan posisinya berada paling ujung. Ketika dilihat dalam peta lokasinya masuk dalam kawasan HPT, dimana nantinya kawasan ini akan dijadikan Hutan Tanaman Industri. Padahal harusnya sudah masuk ke dalam Area Pembangunan Lain,”terangnya.
Jika masuk dalam APL, tentu masyarakat desa dapat membuat sertifikat lahan dan akan membuat program -program terkait penghijauan dan lain-lain masuk ke kawasan tersebut. Maksud dan tujuan bisa terus selaras dalam upaya pelestarian hutan, maka masyarakat setempat sangat mengharapkan status kampung ini menjadi Area Pembangunan Lain.
Pastinya keinginan ini terus kita advokasi, dengan mengadakan rapat di balai desa setempat. Agar status desa ini sama dengan desa-desa di kecamatan lain. Terlebih mereka yang sudah lama tinggal di kampung ini.
“Untuk titik koordinat telah diambil. Kita upayakan ke kementerian terkait agar di bebaskan dan menjadi kawasan APL,”terangnya kepada wartawan belum lama ini.
Selama ini masyarakat kesulitan untuk meningkatkan status kampung, terlebih lagi untuk menjadikan hutan desa maupun hutan adat bagi desa.
“Kami akan mengupayakan status kawasan tersebut agar dapat melindungi kawasan hutannya sebagai hutan adat, sebagaimana yang terjadi di Hutan Wehea,”ungkapnya.