Reporter : Yuli – Editor : Redaksi
Insitekaltim. Bontang – Setelah Dinas Ketahanan Pangan, Perikanan dan Pertanian (DKP3)Kota Bontang mendapatkan lebel Indikasi Geografis (IG) dari Direktorat Jendral Kekayaan Intelektual, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia (RI), pada Gami Bawis, akan membuat industri Gami Bawis di Kota Bontang.
Kasi Perikanan Tangkap Ikan DKP3 Kota Bontang Idhamsyah, mengatakan DKP3 menginginkan nantinya Kota Bontang tidak hanya dikenal sebagai kota industri minyak dan pupuk saja melainkan juga hasil laut yaitu Gami Bawis.
“Kita harapkan dengan adanya label tersebut bisa menjadikan Bontang sebagai industri hasil laut nantinya, dan Sambal Gami Bawis bisa menjadi ciri has dan oleh-oleh di Kota Bontang,”ujarnya.
Dengan adanya label tersebut, masyarakat Bontang bisa mengolah Bawis tidak hanya menjadi ikan asin saja sebagai oleh-oleh, namun diolah makanan lainnya.
Idhamsyah mengatakan, saat ini pihaknya masih mencari cara bagaimana Gami Bawis bisa dikemas dan mudah dibawa kemana mana.
“Masih mencari cara untuk pengemasannya, mengingat Gami Bawis ini bukan panganan kering yang tahan lama, mungkin kita akan belajar ke beberapa kota yang telah menghasilkan sambel,”ujarnya.
Sementara untuk bahan bakunya sendiri yaitu Ikan Bawis, Idhamsyah mengatakan, Kota Bontang masih kaya hasil laut, ikan Bawis masih mudah didapat dan berlimpah.
“Kalau bahan baku kita juga akan pikirkan, apakah nanti bisa diambil didaerah lain atau bagaimana, namun setahu saya ikan Bawis dari daerah lain itu selain ukuran rasanya juga berbeda,”papar Idhamsyah