Insitekaltim,Samarinda – Kota Samarinda telah memulai proses seleksi, verifikasi dan uji kompetensi bagi calon siswa yang akan mendaftar melalui jalur prestasi untuk tingkat SMA. Pendaftaran mulai dibuka Rabu, 5 Juni 2024,
Kegiatan ini mencakup verifikasi akademik dan non-akademik. Verifikasi akademik meliputi bidang sains dan non-akademik meliputi bidang tahfidz Al-Qur’an dan prestasi nonmuslim, kepramukaan, seni serta olahraga.
“Peserta didik yang akan mendaftar jalur prestasi, pada hari ini wajib melakukan verifikasi sekaligus praktik,” ungkap Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA Kota Samarinda Abdul Rozak Fahrudin, saat ditemui di SMAN 16 Samarinda, Rabu (5/6/2024).
Kini telah tersedia tujuh lokasi verifikasi yang mana hal ini untuk mempermudah proses verifikasi berkas.
Yaitu SMA Negeri 1, SMA Negeri 4, SMA Negeri 7, SMA Negeri 11, SMA Negeri 13, SMA Negeri 14 dan SMA Negeri 16 Samarinda.
“Peserta didik dapat memilih lokasi yang paling mudah dijangkau,” ucap Abdul Rozak.
Lebih lanjut, Abdul Rozak menekankan bahwa tim verifikasi yang ditunjuk oleh Dinas Pendidikan terdiri dari guru-guru yang memiliki kompetensi di bidangnya masing-masing.
“Sebagai contoh, untuk verifikasi bidang olahraga, maka Dinas Pendidikan dan MKKS akan bekerja sama dengan MGMP Olahraga,” terang Abdul Rozak.
“Jadi, di manapun pelayanan akan sama, karena kita sudah satukan persepsi,” sambungnya.
Verifikasi ini akan berlangsung 5 – 7 Juni 2024. Setelah peserta diverifikasi dan dinyatakan layak, sertifikat prestasi mereka akan disahkan dan peserta akan mendapatkan surat keterangan hasil penilaian.
Pada tahap pendaftaran jalur prestasi yang akan berlangsung pada tanggal 10-14 Juni, peserta hanya perlu menginput ulang sertifikat yang telah diverifikasi.
Sementara tahap kedua untuk jalur reguler akan dilaksanakan pada 20-26 Juni 2024. Pengumuman dilakukan secara online maupun langsung di sekolah.
Selain jalur prestasi, pendaftaran juga mencakup jalur afirmasi yakni anak kandung guru, zona bina lingkungan dan zonasi prioritas RT.
Selanjutnya, Rozak menyoroti perubahan pada kuota jalur prestasi yang turun menjadi 15 persen dari sebelumnya 20 persen, akibat penambahan kuota afirmasi.
Sementara itu, jalur zonasi prioritas RT meningkat menjadi 35 persen dari sebelumnya 20 persen, untuk memastikan pemerataan siswa.
“Zonasi pada PPDB kali ini juga mengalami perubahan dengan penambahan satu zonasi baru, sehingga total zonasi menjadi empat,” terangnya.
Dimana zona satu mencakup SMA Negeri 11 dan SMA Negeri 15 Samarinda, zona dua terdiri dari enam sekolah termasuk SMA Negeri 2 dan SMA Negeri 16, zona tiga meliputi lima sekolah seperti SMA Negeri 1 serta SMA Negeri 14 dan zona empat mencakup SMA Negeri 4, SMA Negeri 6, SMA Negeri 7 serta SMA Negeri 17 Samarinda.
Ia juga menyampaikan bahwa MKKS telah berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Samarinda untuk menghindari penggunaan kartu keluarga palsu, memastikan calon peserta didik telah berdomisili minimal satu tahun di wilayah zonasi terkait.
Rozak juga mengingatkan para calon siswa dan orang tua agar dapat memilih sekolah terdekat terlebih dahulu.
“Saya harap dengan kemudahan ini jangan sampai ketika tidak diterima di sekolah lain, baru memilih ke sekolah terdekat,” pesan Abdul Rozak.
Dimulainya seleksi dan beberapa perubahan kebijakan, diharapkan proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2024/2025 bisa menjadi lebih adil dan merata.
Tujuannya adalah memberikan peluang yang lebih luas bagi semua calon siswa untuk mendapatkan akses ke pendidikan di sekolah negeri di Kota Tepian.