Reporter: Dina – Editor: Redaksi
Insitekaltim, Samarinda – Bantuan Operasional Sekolah (BOS) baik daerah maupun nasional diberikan kepada sekolah yang memiliki jumlah minimal 60 peserta didik dalam 3 tahun terakhir ini. Dana Bos Daerah (Bosda) diberikan langsung oleh pemerintah derah, sedangkan Bos Nasional (Bosnas) diberikan oleh pemerintah pusat. Dana tersebut dibagikan ke setiap sekolah negeri maupun swasta.
Asli Nuryadin Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Samarinda, menyampaikan setiap sekolah mendapatkan 2 dana sekaligus yaitu Bosda dan Bosnas.
“Diberikannya dana Bosda agar mengisi kekurangan yang didapatkan dari dana Bosnas,” ujarnya kepada Insitekaltim usai rapat di Gedung Balai Kota Samarinda Lantai 2, Rabu (11/3/2020).
Meski ada tambahan itu, dana yang didapat tiap sekolah tetap saja masih kurang. Misal di jenjang SMP dana Bosda diberikan sebesar Rp 480 ribu, sedangkan Bosnas sebesar Rp 1,1 juta. Total dana yang didapat sebesar Rp.1,58 juta.
“Artinya dengan dana tersebut masih jauh dari standar pelayanan minimal,” terangnya.
Asli menjelaskan, penggunaan dana Bos sendiri dibagi dalam beberapa aspek seperti, operasional sekolah, penerimaan peserta didik baru, pengembangan pembelajaran, pengembangan ekstrakurikuler, maupun pengembangan perpustakaan. Selain itu seperti tenaga honorer guru, administrasi, serta pemeliharaan sarana dan prasarana juga diambil dari dana tersebut.
“Harapannya dana BOS yang diberikan ke setiap sekolah harus dapat meningkatkan kualitas belajar siswa, serta dapat dipertanggungjawabkan oleh sekolah dengan baik dan menyeluruh,” tutupnya.