
Insitekaltim,Balikpapan – Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur Sri Wahyuni mengungkapkan perjalanan dinas yang dilakukan perlu disesuaikan dengan peningkatan kinerja yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Perlu memperkuat substansi dan meningkatkan kualitasnya,” tegasnya pada Rabu 28 Februari 2024, di Hotel Grand Senyiur Balikpapan saat membuka Sosialisasi Perjalanan Dinas Luar Negeri di lingkup Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Kalimantan Timur.
Ia mengungkapkan, pemerintah daerah selain menjalankan prosedur juga harus ada peningkatan kualitas substansi perjalanan dinas ke luar negeri.
Menurutnya hal tersebut perlu dilakukan karena perjadin dinilai menghabiskan dana yang cukup besar sehingga harus sepadan dengan manfaat yang dapat diterima.
“Perjalanan dinas ke luar negeri paling rentan mendapatkan sorotan. Dinilai menggunakan anggaran besar dan tidak efektif,” kata Sekda Sri Wahyuni.
Sehingga ketika dipertanggungjawabkan, maka akan menjadi sebuah jawaban bahwa kegiatan itu layak dan memberi manfaat bagi pemerintah daerah.
Perjalanan dinas (perjadin) keluar negeri menurut Sekda bukan suatu kebutuhan, tapi bisa membantu peningkatan capaian urusan yang diampu oleh pemerintah daerah.
Di antaranya, diplomasi seni budaya melalui pengiriman delegasi kesenian keluar negeri oleh pemerintah daerah bersama kementerian/lembaga yang melibatkan perangkat daerah terkait.
“Harapannya, kegiatan seni budaya di luar negeri memberi dampak meningkatnya sektor pariwisata dengan banyaknya kunjungan wisatawan luar negeri ke Indonesia, khususnya daerah kita,” ungkapnya.
Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Sekretariat Daerah Provinsi Kaltim Siti Sugiyanti menjelaskan sosialisasi bertujuan memberikan pemahaman tentang persyaratan (dokumen), sistem dan mekanisme prosedur perjadin ke luar negeri.