Insitekaltim,Balikpapan – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Sri Wahyuni mengungkapkan serapan implementasi penggunaan produk dalam negeri (P3DN) pada tahun 2022 lalu masih sekitar 60 persen dari total belanja barang/jasa sebesar Rp5 triliun.
Yuni, sapaan akrabnya meminta agar ada evaluasi terkait hal ini, baik menyangkut proses, interpretasi, termasuk kendala input P3DN.
“Kita berharap kendala untuk interpretasi dari muatan apa saja dalam P3DN itu bisa klir di sini,” kata Yuni.
Harapan itu ia sampaikan saat membuka Rapat Koordinasi, Monitoring dan Evaluasi Program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) dalam rangka mendorong realisasi belanja barang/jasa pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota se-Kalimantan Timur di Hotel Gran Senyiur Balikpapan, Selasa (6/6/2023).
Mantan Kepala Dinas Pariwisata Kaltim itu pun mengimbau seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup Pemprov Kaltim dan kabupaten/kota bisa terus meningkatkan implementasi P3DN.
Jika ada kabupaten dan kota yang sudah menyelenggarakan P3DN dengan baik, lanjutnya, maka mereka bisa menjadi best practice untuk diadopsi oleh provinsi maupun kabupaten dan kota lainnya di Kaltim.
“Sementara OPD yang data P3DN-nya masih merah harus ditelusuri. Dikonfirmasi OPD-nya apakah kesulitan dalam proses input atau karena kendala lainnya,” jelasnya.
Ia menegaskan, tantangan tahun ini akan lebih berat dimana belanja barang/jasa naik menjadi sekitar Rp8 triliun tahun ini.
“Kita punya beban bukan hanya dalam hal penyerapan Rp8 triliun belanja itu, tapi juga bagaimana bisa meningkatkan penyerapan P3DN-nya,” tegasnya.
Meski begitu, Yuni meyakini peningkatan itu bisa diwujudkan dengan kerja keras dan keseriusan memahami ketentuan terkait P3DN ini.
“Tadi kan disebutkan memang ada perbedaan dalam mekanisme input. Mudah-mudahan tahun ini sudah lebih familiar, sehingga data sesungguhnya implementasi penggunaan P3DN kita lebih besar dari yang tercatat,” tuturnya.
Ia menambahkan, secara teknis, implementasi belanja barang/jasa juga dilakukan melalui APBD Provinsi Kaltim dan alokasi yang diberikan kepada APBD kabupaten dan kota sehingga evaluasi dan kalkulasi untuk ini juga diperlukan.
Tampak hadir, Karo Ekonomi Iwan Darmawan dan Karo Pengadaan Barang dan Jasa Buyung Dodi Gunawan serta pejabat terkait dari kabupaten dan kota.