Insitekaltim, Samarinda — Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Sri Wahyuni bersama Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kaltim Budi Widihartanto menegaskan pentingnya penguatan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) dan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) guna menjaga stabilitas inflasi sekaligus mendorong transformasi digital keuangan daerah pada 2025.
Sri Wahyuni menegaskan, pengendalian inflasi merupakan tanggung jawab bersama yang harus dilaksanakan secara kolaboratif antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota.
Berdasarkan data hingga November 2025, inflasi Kaltim tercatat sebesar 2,28 persen secara year on year dan 0,41 persen secara month to month, masih dalam kondisi terkendali dan berada di bawah inflasi nasional.
“Inflasi tidak harus nol, tetapi harus stabil dan rendah agar daya beli masyarakat tetap terjaga dan perekonomian daerah terus tumbuh,” ujar Sri Wahyuni Kamis, 18 Desember 2025.
Ia meminta pemerintah daerah untuk terus memperkuat cadangan pangan, memperlancar distribusi, serta meningkatkan koordinasi lintas sektor guna mengantisipasi potensi lonjakan harga hingga akhir tahun.
Selain pengendalian inflasi, Sri Wahyuni juga menyoroti capaian digitalisasi transaksi keuangan daerah. Ia menyebut Indeks Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) Kalimantan Timur telah mencapai 97 persen pada Semester I 2025.
“Digitalisasi harus dilakukan secara menyeluruh, dari hulu hingga hilir, agar benar-benar mendorong efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah,” tegasnya.
Pemerintah Provinsi Kaltim juga mendorong implementasi Kartu Kredit Indonesia (KKI) serta penyusunan roadmap TP2DD sebagai acuan pelaksanaan digitalisasi keuangan daerah secara terarah dan berkelanjutan.
Sementara itu, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Kaltim Budi Widihartanto menyampaikan, pengendalian inflasi difokuskan pada komoditas strategis, seperti beras, daging ayam, daging sapi, dan minyak goreng.
“Fokus utama kita adalah menjaga inflasi tetap stabil dan rendah melalui penguatan distribusi serta koordinasi TPID di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota,” ujar Budi.
Ia menambahkan, penggunaan data yang konsisten menjadi kunci keberhasilan program pengendalian inflasi, meskipun dihadapkan pada tantangan cuaca dan dinamika produksi.
Budi juga memaparkan perkembangan inflasi Kalimantan Timur dalam kurun 10 tahun terakhir, termasuk fluktuasi sebelum dan pasca pandemi COVID-19, serta langkah-langkah antisipatif yang dilakukan untuk menjaga stabilitas harga hingga akhir 2025. Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah daerah, aparat, dan pelaku usaha menjadi faktor penting dalam menjaga inflasi tetap terkendali dan pertumbuhan ekonomi daerah.
Keduanya berharap seluruh pemerintah kabupaten dan kota di Kalimantan Timur dapat terus memperkuat sinergi TPID dan TP2DD, sehingga stabilitas inflasi terjaga dan transformasi digital daerah berjalan optimal demi peningkatan kesejahteraan masyarakat.

