Insitekaltim,Sangatta – Penganugerahan Satyalancana Karya Satya merupakan tanda kehormatan yang diberikan oleh Presiden Republik Indonesia (RI) kepada aparatur sipil negara (ASN) yang telah bekerja dengan penuh kesetiaan kepada Pancasila, UUD 1945, negara dan pemerintah dengan penuh pengabdian, kejujuran, kecakapan dan disiplin secara terus-menerus paling singkat 10 tahun, 20 tahun dan 30 tahun.
Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Sandaran Kabupaten Kutim Rochman pun menerima Penganugerahan Satyalancana Karya Satya yang diserahkan Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman di Gedung Serba Guna (GSG) Kabupaten Kutim, Rabu (16/8/2023) sore.
Penghargaan tersebut diterima atas dedikasi Rochman selama 24 tahun kepada Pemerintah Kabupaten Kutim sejak tahun 1999 saat lolos seleksi menjadi aparatur sipil negara (ASN).
Kini Rochman menjabat sebagai Sekretaris Kecamatan Sandaran dari yang sebelumnya menjabat Kepala Bidang Ketahanan Ekonomi Sosial Budaya dan Agama Badan Kesbangpol Kutim.
Rochman merupakan lulusan Sekolah Pendidikan Guru (SPG) yang lolos dan diangkat menjadi ASN pada tahun 1999.
Ia sempat menjadi kepala sekolah keliling, yang memperjuangkan hak guru lewat Aliansi Guru Kutim Bersatu. Tak hanya itu dirinya pun menjadi salah satu penggagas Kurikulum K13, bahkan menjadi salah satu ASN dengan nilai uji kompetisi tertinggi untuk Kutim.
Namun dengan beberapa pencapaian itu dirinya tidak berbangga dan tetap merunduk pada perintah atasan.
“Saya kerja profesional, ditempatkan dimana saja oleh bupati saya siap,” ujarnya saat dihubungi Insitekaltim lewat saluran telepon.
Meski demikian, dirinya berharap ASN yang berprestasi diapresiasi oleh pemerintah daerah sebagai bentuk penghargaan atas kerja keras, inovasi dan prestasi yang diraih.
Lanjut, ia pun berpesan kepada ASN muda untuk dapat meningkatkan kapabilitas dan kapasitas diri dengan terus belajar agar kinerja pemerintah meningkat.
“Intinya di momen HUT RI ke-78 harapan saya kepada teman-teman ASN semangat belajar. Masih banyak pelayanan-pelayanan harus banyak bersyukur dengan peningkatan kinerja. Tidak boleh lagi PNS tidak tahu komputer,” pungkasnya.