Insitekaltim, Kukar – Pers sebagai pilar keempat demokrasi tidak hanya dituntut menyampaikan informasi, tetapi juga menjunjung tinggi etika dan pemahaman hukum. Hal ini menjadi penekanan utama Kejaksaan Negeri Kutai Kartanegara (Kejari Kukar) dalam memberikan dukungan terhadap pelatihan jurnalistik yang digelar oleh Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Kukar, pada 11–12 Juni 2025.
Pelatihan yang berlangsung di Ruang Serbaguna Polres Kukar, Tenggarong, diikuti oleh puluhan peserta dari Kukar dan Samarinda. Kegiatan ini menghadirkan sejumlah narasumber dari media nasional dan organisasi pers, dengan tujuan membentuk insan pers yang profesional, berintegritas, dan sadar akan tanggung jawab sosial serta hukum.
Kasubsi II Intelijen Kejari Kukar Firdaus Sulthon yang hadir mewakili lembaganya menyampaikan bahwa kejaksaan menyambut baik inisiatif JMSI dalam meningkatkan kapasitas wartawan lokal, terutama dalam menghadapi dinamika dunia digital yang kian kompleks.
“Dengan adanya pelatihan seperti ini, para peserta bisa mendapatkan pemahaman yang lebih mendalam mengenai prinsip dasar jurnalistik, mulai dari kode etik hingga teknik peliputan yang benar,” ujar Firdaus.
Dalam iklim demokrasi, jurnalis memiliki peran vital sebagai pengawas sosial terhadap lembaga-lembaga publik, termasuk aparat penegak hukum. Namun, peran itu harus dijalankan dengan mengedepankan integritas, akurasi, dan kesadaran hukum.
“Aktivitas jurnalistik adalah kontrol sosial yang penting. Tapi kontrol itu harus dijalankan dengan memahami batasan hukum dan etika,” jelasnya.
Firdaus juga mengingatkan banyak tantangan hukum di lapangan yang bisa menjerat wartawan, terutama jika kurang memahami aturan main dan batas kewenangan. Oleh karena itu, pelatihan seperti ini tidak hanya penting untuk meningkatkan keterampilan teknis, tetapi juga untuk membangun sinergi yang sehat antara dunia pers dan penegak hukum.
“Kami berharap para jurnalis, khususnya di Kukar, bisa menjadi mitra strategis kami dalam menciptakan informasi yang berkualitas dan mencerahkan masyarakat,” tegasnya.
Dalam kegiatan ini, peserta dibekali materi dari narasumber kredibel, seperti Ketua JMSI Kaltim Mohammad Sukri, Kontributor CNN Indonesia Suriyatman, Bendahara PWI Kaltim Heldyannur, dan Kepala Biro Samarinda Pos Wahidin Noor.
Materi yang disampaikan meliputi etika jurnalistik, teknik menulis berita, wawancara efektif, peliputan lapangan, hingga tantangan dan peluang jurnalisme digital di era disinformasi.
Pelatihan berlangsung interaktif. Para peserta aktif berdiskusi dan mengajukan pertanyaan kritis kepada para pemateri yang telah berkiprah puluhan tahun di industri media.
Salah satu peserta, Romi, mengungkapkan bahwa pelatihan ini menjadi pengalaman berharga dalam memahami lebih jauh tentang tanggung jawab sosial jurnalis.
“Saya baru benar-benar sadar bahwa menjadi wartawan bukan cuma soal menulis berita. Tapi juga menjaga etika, memahami hukum, dan berpihak pada kebenaran,” ungkapnya.