Insitekaltim, Samarinda – Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda Samri Shaputra mengapresiasi penggunaan sarung Samarinda, yang menjadi dress code dan hal unik dalam ziarah ke makam La Mohang Daeng Mangkona tahun 2025 pada Jumat, 24 Januari 2025.
Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda mewajibkan penggunaan sarung khas ini sebagai bagian dari peringatan Hari Ulang Tahun Kota Samarinda ke-357 dan HUT Pemkot ke-65.
Samri mengaku turut senang atas kebijakan tersebut, sebagai langkah mendukung ekonomi lokal.
“Penggunaan Sarung Samarinda ini bagus ya, kita kembali ke awal, yaitu mengangkat ekonomi lokal. Sarung Samarinda ini kan khas, kerajinan warga Samarinda Seberang di Kelurahan Tenun,” ujarnya.
Politikus PKS itu menambahkan, kebijakan ini dapat meningkatkan pemasukan bagi penjual sarung Samarinda. Sebagai contoh, Samri sendiri membeli sarung seharga Rp500.000 untuk kegiatan tersebut.
“Bayangkan kalau ada 100 orang yang beli seperti itu, berapa pemasukan yang bisa diperoleh. Jadi, setiap hari besar misalnya, kita bisa memanfaatkan ini,” lanjutnya.
Langkah ini diharapkan tidak hanya menjadi simbol perayaan, tetapi juga menjadi strategi konkret untuk menggerakkan ekonomi lokal dan memperkenalkan kembali keunikan budaya Samarinda kepada masyarakat.