
Insitekaltim, Samarinda – Anggota Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Sapto Setyo Pramono menegaskan pentingnya sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam pembahasan anggaran daerah. Hal itu ia sampaikan saat melakukan interupsi pada Rapat Paripurna DPRD Kaltim ke-32, yang digelar di Gedung D lantai 6, Jalan Teuku Umar, Selasa, 19 Agustus 2025.
Sapto menyoroti bahwa proses pembahasan anggaran 2025 maupun 2026 tidak boleh dilakukan tanpa arah yang jelas. Ia menilai pembahasan harus berangkat dari data, rencana, dan tujuan yang terukur agar penggunaan anggaran tepat sasaran.
“Lucu ketika kita membahas anggaran 2026, bahkan 2025, seolah tanpa kita ketahui. Kita semua tahu bahwa anggaran 2025 sudah disahkan. Maka pembahasan harus lebih serius, karena anggaran bukan hanya soal APBD, tetapi ada hal-hal lain yang sangat penting,” tegasnya.
Menurut Sapto, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kaltim perlu meminta keterangan lebih mendalam dari organisasi perangkat daerah (OPD) terkait optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD). Selama ini, ia menilai kontribusi PAD terhadap APBD masih sangat minim. Padahal, Kaltim memiliki potensi sumber daya yang bisa dimaksimalkan untuk menopang pembangunan.
Ia juga mengingatkan bahwa informasi terbaru menunjukkan Tambahan Keuangan Daerah (TKD) untuk tahun 2026 akan mengalami penurunan drastis. Kondisi ini, kata Sapto, akan berpengaruh langsung terhadap fiskal Kaltim.
“Kalau TKD turun, otomatis fiskal kita terganggu. Pertanyaannya, apakah kita sudah punya perencanaan jelas? Karena ini tidak mungkin berjalan sendiri-sendiri. Legislatif dan eksekutif harus duduk bersama, membuat perencanaan yang terukur, sehingga jelas apa tujuan kita,” ujarnya.
Sapto menambahkan, persoalan lain yang perlu dibenahi adalah serapan anggaran. Ia menyoroti adanya kegiatan yang tidak berjalan optimal karena pergeseran anggaran dilakukan di pertengahan tahun. Akibatnya, waktu pelaksanaan menjadi sempit dan berpotensi melahirkan silpa (sisa lebih pembiayaan anggaran).
“Ketika pergeseran dilakukan bulan Juni, banyak kegiatan tidak terserap. Dalam jangka pendek akan muncul silpa. Ini harus kita antisipasi agar di 2026 bisa diperkirakan dengan baik mana kegiatan yang betul-betul fungsional,” jelasnya.
Dalam interupsinya, Sapto juga mengingatkan agar seluruh anggota DPRD Kaltim, baik pimpinan fraksi maupun komisi, diberikan kesempatan yang sama dalam menjalankan fungsi penganggaran dan pengawasan. Ia menekankan peran ketua DPRD bersifat koordinatif, bukan dominatif.
“Jangan sampai kita ini DPRD jalan sendiri. Ada 55 anggota dewan, semua punya hak dan tanggung jawab. Ketua itu fungsinya koordinatif, bukan yang lain. Maka komunikasi harus diperbaiki agar fungsi penganggaran dan pengawasan kita tidak termarginalkan,” tambahnya.
Lebih jauh, Sapto menyinggung kontribusi besar Kaltim terhadap Indonesia. Ia berharap pemerintah pusat tidak menganaktirikan daerah ini, mengingat Kaltim telah lama menjadi penyumbang utama devisa negara melalui sumber daya alamnya.
“Bumi Kaltim sudah memberikan sumbangsih besar. Wajar kalau kita juga mendapat perhatian serius. Jangan sampai kita hanya dianggap kaya, lalu terus dihisap. Masih banyak jalan rusak, masalah pendidikan, dan pengangguran yang perlu ditangani,” tegasnya.
Menutup interupsinya, Sapto mengajak seluruh pihak untuk duduk bersama memperjuangkan kepentingan daerah. Menurutnya, komunikasi yang baik antara DPRD dan Pemprov Kaltim akan menjadi kunci keberhasilan dalam menjaga keseimbangan pembangunan.
“Kita harus duduk bareng, memperjuangkan bersama. Jangan sampai fungsi, tugas, dan tanggung jawab kita dalam penganggaran serta pengawasan dimarginalkan. Mari kita perbaiki komunikasi agar hasilnya benar-benar dirasakan masyarakat,” pungkasnya.