Insitekaltim,Samarinda – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda berencana akan melaksanakan pembuatan sertifikat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) pada produk-produk lokal yang telah terdaftar dalam e-katalog.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Samarinda Hero Mardanus melalui Kabag Bidang Perekonomian Sekretariat Daerah Kota Samarinda, Yuyum Puspitaningrum mengatakan sertifikat TKDN akan diberikan langsung oleh Kementrian Perindustrian.
Pemberian sertifikat TKDN tergolong perdana yang dilakukan Pemerintah Kota Samarinda, dengan awal tahap sosialisasi akan dilangsungkan di bulan depan. Dengan Kota Samarinda memiliki 373 penyedia barang dan jasa, 27 etalase dan produk tayang ada sebanyak 4.794 produk.
“Kami mengundang Kementerian Perindustrian untuk menyosialisasikan kepada penyedia untuk bagaimana bisa diterbitkan sertifikat TKDN,” ujarnya kepada awak media di ruang kerjanya, Kamis (6/4/2023).
Sosialisasi sertifikat TKDN juga akan menyasar perangkat-perangkat daerah, dalam upaya Peningkatkan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN).
Setelah pelaksanaan sosialisasi, proses selanjutnya adalah pengurusan sertifikat TKDN dimana Pemkot Samarinda membuka bagi 50 produk pertama. Sementara sisanya akan dilanjutkan secara bertahap.
“Kita buka 50 kuota pertama, sisanya akan bertahap,” ulangnya.
Pengupayaan pemberian sertifikat TKDN adalah bagian dari komitmen Pemerintah Kota Samarinda mengenalkan hasil-hasil produksi masyarakat Kota Samarinda.
“Target kita bukan hanya lokal, tapi nasional dimana wilayah lain dalam pengadaan barang dan jasa mengambil atau memanfaatkan karya dan produk buatan masyarakat Kota Samarinda,” ujarnya.
Sementara itu untuk Kota Samarinda sendiri dalam P3DN pada 2022 lalu menargetkan 40 persen produk lokal, realisasi target tersebut hampir 98 persen atau sepenuhnya pengadaan barang dan jasa menggunakan hasil buatan dalam negeri.
“Dengan terealisasinya 44 persen, menandakan seluruh OPD menunaikan komitmennya. Maka dari itu P3DN Kota Samarinda dinaikan jadi 45 persen,” jelasnya.