Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Legislasi Didominasi Eksekutif, Andi Harun Peringatkan Bahaya Penyalahgunaan Kekuasaan

    April 11, 2026

    Soroti Pengalihan JKN 49 Ribu Warga, DPRD Samarinda Minta Pemprov Kaltim Tinjau Ulang

    April 11, 2026

    Poprov Kaltim 2026 Resmi Dijadwalkan, Fokus Persiapan Menuju PON 2028

    April 11, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Kaltim»Salehuddin Soroti Tata Kelola Tambang dan Serukan Pengawasan Ketat
    DPRD Kaltim

    Salehuddin Soroti Tata Kelola Tambang dan Serukan Pengawasan Ketat

    Ratu ArifanzaBy Ratu ArifanzaJuli 21, 202502 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Sekretaris Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Timur Salehuddin
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda — Sekretaris Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Timur Salehuddin menyoroti secara tegas persoalan tata kelola pertambangan di Kalimantan Timur dalam wawancara usai Rapat Paripurna ke-25 DPRD Provinsi Kaltim, yang digelar di Gedung B, Jalan Teuku Umar, Senin, 21 Juli 2025.

    Menurutnya, lemahnya pengawasan dan pelaksanaan aturan telah menyebabkan banyak dampak buruk, mulai dari korban jiwa hingga kerusakan infrastruktur dan lahan produktif.

    “Satu hal yang sangat disayangkan adalah masih banyak anak-anak kita yang menjadi korban akibat lubang tambang yang tidak dikelola dengan baik oleh para pelaku pertambangan. Selain itu, jalan-jalan nasional maupun provinsi dan kabupaten banyak digunakan untuk hauling. Itu jelas bertentangan dengan peraturan yang ada,” ujarnya.

    Salehuddin menegaskan bahwa Kalimantan Timur sejatinya sudah memiliki peraturan daerah (perda) terkait pengelolaan pertambangan. Namun, pelaksanaan atau eksekusinya dinilai masih lemah. Ia bahkan mengungkap adanya penyimpangan dalam pengelolaan dana pascatambang yang semestinya digunakan untuk pemulihan lingkungan, namun justru disalahgunakan oleh oknum tertentu.

    “Ada dana pascatambang yang seharusnya dikembalikan kepada proses penutupan dan pemulihan lahan, tapi justru tidak tepat sasaran. Diambil segelintir orang untuk kepentingan pribadi. Ini yang harus dibenahi,” tegasnya.

    Menurut politisi yang vokal dalam isu lingkungan ini, pengawasan dan penindakan menjadi kunci utama dalam memperbaiki tata kelola pertambangan. Ia mengapresiasi langkah aparat penegak hukum, khususnya kejaksaan dan kepolisian, yang telah menetapkan sejumlah tersangka terkait kasus pertambangan.

    “Saya salut kepada teman-teman kejaksaan yang sudah menetapkan satu atau dua tersangka, termasuk Polda yang juga sudah bekerja maksimal. Ini bisa menjadi pemicu untuk menindaklanjuti penyimpangan-penyimpangan lainnya,” lanjutnya.

    Salehuddin juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergoda oleh iming-iming pelaku tambang yang menawarkan harga tinggi untuk membeli lahan. Menurutnya, praktik seperti ini justru merusak potensi jangka panjang sektor pertanian dan perkebunan daerah.

    “Jangan mudah tergoda oleh rayuan-rayuan pelaku tambang yang menawarkan harga lahan tinggi. Itu hanya akan menghancurkan potensi ekonomi jangka panjang kita, terutama di sektor perkebunan dan pertanian,” pesannya.

    Ia menilai, semua pihak harus dilibatkan dalam pembenahan sektor ini, tidak hanya DPRD dan pemerintah daerah, tetapi juga kementerian, aparat penegak hukum (APH), serta masyarakat.

    “Semua harus bertanggung jawab. Tidak cukup hanya DPRD atau Gubernur. Kementerian juga harus terlibat karena beberapa kewenangan berada di pusat, bukan hanya di daerah. Kita butuh kolaborasi nyata,” jelas Salehuddin.

    Dalam penutup pernyataannya, ia menekankan pentingnya menjalankan proses perbaikan tata kelola pertambangan secara bertahap namun konsisten.

    “Pelan tapi pasti harus kita jalankan. Regulasi sudah jelas, sekarang tinggal penguatan eksekusi dan pengawasan agar tidak lagi terjadi pembiaran atas kerusakan dan pelanggaran,” tutupnya.

    APH Perda Salehuddin
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Ratu Arifanza

    Related Posts

    Pokir DPRD Kaltim Terancam Berkurang, DPRD Minta Aspirasi Masyarakat Tetap Diakomodasi

    April 2, 2026

    DPRD Kaltim Ingatkan WFH Tak Ganggu Pelayanan Publik, Soroti Potensi Kecemburuan ASN

    April 2, 2026

    161 Aspirasi Masuk Kamus Usulan DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud Tekankan Integrasi ke Program Daerah

    Maret 22, 2026

    Pansus Pokir DPRD Kaltim Rampung, Pengesahan Tunggu Gubernur dan Wagub

    Maret 16, 2026

    Damayanti Ingatkan DPRD Kaltim Perjuangkan Aspirasi Masyarakat dalam Pengelolaan Anggara

    Maret 16, 2026

    Dorong Pengesahan Pokir DPRD Kaltim, Darlis Pattalongi dan Husni Fahruddin Tekankan Pentingnya Kesepakatan Paripurna

    Maret 16, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Legislasi Didominasi Eksekutif, Andi Harun Peringatkan Bahaya Penyalahgunaan Kekuasaan

    Ratu ArifanzaApril 11, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Wali Kota Samarinda Andi Harun menyoroti kuatnya dominasi kekuasaan eksekutif dalam proses…

    Soroti Pengalihan JKN 49 Ribu Warga, DPRD Samarinda Minta Pemprov Kaltim Tinjau Ulang

    April 11, 2026

    Poprov Kaltim 2026 Resmi Dijadwalkan, Fokus Persiapan Menuju PON 2028

    April 11, 2026

    Geger! Toples Berisi Potongan Jari Manusia Ditemukan di Lahan Kosong Samarinda

    April 11, 2026

    Wawali Samarinda Ajak Perkuat Silaturahmi di Halal Bihalal Muhammadiyah Kaltim

    April 11, 2026
    1 2 3 … 3,050 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.