Insitekaltim,Samarinda – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2024 pada Senin (26/8/2024). Pengesahan ini diharapkan menjadi landasan kuat dalam upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat Kaltim.
Dalam APBD Perubahan 2024, pendapatan Kaltim diproyeksikan mencapai Rp21,22 triliun, yang terdiri dari pendapatan asli daerah sebesar Rp9,98 triliun, pendapatan transfer sebesar Rp11,03 triliun dan pendapatan daerah lainnya yang sah sebesar Rp2 miliar. Nilai ini mencerminkan komitmen daerah untuk meningkatkan efisiensi dan mendorong sumber-sumber pendapatan baru guna mendukung berbagai program pembangunan.
Hasanuddin Mas’ud, Ketua DPRD Kaltim menegaskan pentingnya pengawasan bersama antara DPRD dan pemerintah dalam memastikan anggaran ini digunakan secara efektif dan tepat sasaran. “Kami berharap pengesahan ini bermuara pada peningkatan kesejahteraan rakyat,” ujar pria yang akrab disapa Hamas itu.
Belanja daerah dalam APBD Perubahan 2024 mencapai Rp22,19 triliun, dengan alokasi yang difokuskan pada belanja operasional, belanja modal dan belanja transfer. Dari total belanja ini, Rp10,05 triliun dialokasikan untuk belanja operasional yang mencakup belanja jasa, belanja DIPA dan bantuan sosial. Sementara itu, belanja modal sebesar Rp5,28 triliun dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur seperti gedung, jaringan dan irigasi, yang diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Selain itu, belanja transfer sebesar Rp6,7 triliun akan dialokasikan untuk belanja keuangan dan bagi hasil pajak kepada kabupaten/kota, guna memastikan pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Kaltim.
Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Timur Akmal Malik menyatakan bahwa tema pembangunan 2024 adalah peningkatan daya saing sumber daya manusia (SDM) dan infrastruktur wilayah yang handal untuk percepatan transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. Ini sejalan dengan tujuan pemerintah daerah untuk meningkatkan daya saing daerah dan memperkuat sektor-sektor unggulan ekonomi Kaltim.
Akmal menambahkan bahwa fokus pembangunan juga mencakup penyerapan tenaga kerja, peningkatan kualitas kesehatan, dan penguatan transformasi ekonomi. “Kami berharap mewujudkan pengelolaan APBD yang lebih sehat, berkeadilan, dan bermanfaat sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya.
Kerja sama yang harmonis antara Pemda dan DPRD Kaltim menjadi faktor penting dalam memastikan bahwa seluruh program pembangunan dapat berjalan dengan lancar. Akmal Malik menegaskan bahwa sinergi ini akan terus diperkuat demi mencapai tujuan pembangunan Kaltim yang inklusif dan berkelanjutan. “Kerja sama antara Pemda dan DPRD Kaltim diharapkan dapat terus berjalan dengan baik dan harmonis, sebagai wujud sinergi dalam membangun Kaltim menuju kesejahteraan dan kemajuan masyarakat,” tuturnya.
Dengan pengesahan APBD Perubahan 2024, Kalimantan Timur diharapkan dapat semakin memantapkan langkahnya dalam mewujudkan pembangunan yang berkeadilan dan berkelanjutan serta mampu menjawab tantangan ekonomi di masa mendatang.