Reporter: Asih – Editor: Redaksi
Insitekaltim, Balikpapan – Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Timur (Kaltim) menemukan kasus dugaan penambang batu bara ilegal di kawasan izin usaha penambangan (IUP) milik PT Mahakam Sumber Jaya (MSJ).
Direktur Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Kaltim, Kombes Pol Indra Lutrianto Amstono mengungkapkan, kasus hilangnya ribuan ton batu bara tersebut berawal dari laporan PT MSJ, kemudian ditindaklanjuti dengan menerjunkan petugas ke lapangan.
Namun ketika tim turun ke lapangan yang berada di areal Bukit Pariaman Kecamatan Tenggarong Seberang, Kukar pada 31 Desember 2021, mereka tidak menemukan aktivitas penambangan ilegal di areal PT MSJ. Namun ada ribuan metrik ton batu bara yang telah dicuri.
“Kami tidak menemukan adanya penambangan ilegal yang dilakukan di dalam kawasan IUP PT MSJ, kami hanya menemukan beberapa batu bara sudah keluar dari bumi,” papar Kombes Indra dalam jumpa pers yang digelar Jumat (14/1/2022).
Lanjutnya, ada 10 titik lokasi yang menjadi tempat hilangnya batu bara, di antaranya berada di Kabupaten Kukar maupun Kota Samarinda. Diduga batu bara yang telah di tambang tersebut belum sempat dijual.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo mengatakan, dari 10 lokasi penambangan ilegal tersebut dengan total batu bara yang telah eksplorasi sebanyak 12.300 metrik ton yang mencapai Rp 27 miliar.
“Ditemukan 10 titik dengan dugaan pencurian material batu bara kurang lebih 12.300 metrik ton kalau dinilai sekitar Rp 27 miliar. Batu baranya sudah dikembalikan ke PT MSJ,” paparnya.
Namun, pihak Polda Kaltim belum menemukan para pelaku pencurian batu bara tersebut.
“Karena saat tim ke lokasi hanya ditemukan peralatan penambangan berupa enam unit excavator dan satu unit dump truck,” tambahnya.
Barang bukti tersebut saat ini dititipkan di pos 1 Satpam PT MSJ.
“Kepada yang merasa memiliki excavator dan dump truck tersebut dapat berkoordinasi dengan penyidik Bareskrim Polri Komisaris Besar Polisi Dwi Subagyo dengan nomor telepon 0812 86240859 atau AKP Eko Whisnu Setiawan dengan nomor telepon 081388008875,” pungkasnya.